Razman Nasution Siap Dipanggil Polisi soal Laporannya ke Hotman Paris

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 03 Apr 2022 16:38 WIB
Razman Arif Nasution (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Razman Nasution mengaku siap dipanggil polisi terkait laporannya atas Hotman Paris mengenai dugaan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. Razman mengaku siap jika dipanggil polisi untuk melengkapi berkas laporannya.

"Iya siap dong kalau dipanggil," kata Razman saat dihubungi detikcom, Minggu (3/4/2022).

Sebelumnya, Razman Nasution mempersoalkan postingan Hotman Paris dengan sejumlah wanita hingga berujung laporan polisi. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya.

"Iya laporannya diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Zulpan menyatakan laporan tersebut akan dipelajari terlebih dulu oleh penyidik. Nantinya kedua belah pihak akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil. Iya, dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima Polda tanggal 2 April yang melaporkan," jelas Zulpan.


Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.

"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," kata Razman dalam konferensi pers di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).

"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," sambungnya.




(yld/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork