Polisi Ungkap 2 Pelapor Kapten Vincent Rugi Totalnya Rp 60 Juta

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap 2 Pelapor Kapten Vincent Rugi Totalnya Rp 60 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 03 Apr 2022 15:56 WIB
Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Kapten Vincent Raditya (Instagram/@vincentraditya)
Jakarta -

Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Dia dilaporkan oleh dua pelapor yang berbeda ke Polda Metro Jaya.

"Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama Rp 10 juta dan kedua Rp 50 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Laporan pertama diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022. Sedangkan laporan kedua baru diterima pada 31 Maret 2022.

Zulpan menyebut pihak kepolisian bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujar Zulpan.

Namun, sebelum memanggil Kapten Vincent Raditya, polisi akan memanggil pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami laporan tersebut.

"Jadi minggu depan pelapor dulu, nanti penyidik akan dalami mana pelapor yang dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan," kata Zulpan.

Laporan korban MMH ini telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 2022. MMH melaporkan Vincent Raditya dengan tuduhan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU TPPU, dan Pasal 378 juncto 55 ayat 1 KUHP.

Laporan korban terhadap Vincent Raditya telah diterima Polda Metro Jaya. Polisi saat ini masih menyelidiki laporan tersebut.

"Betul, memang ada laporan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata Zulpan, Sabtu (2/4).

Zulpan menjelaskan secara singkat pelaporan korban tersebut. Berdasarkan laporan korban ke polisi, awalnya korban melihat postingan soal Oxtrade di Insta Story akun Instagram Vincent Raditya.

"Yang mana dalam Insta Story tersebut akun 'Captain Vincent Raditya' ini menjelaskan dan mengajak untuk ikut dalam trading Oxtrade," katanya.

Simak Video 'Polisi Masih Telusuri Laporan Korban Kapten Vincent Terkait Binary Option':

[Gambas:Video 20detik]

(ain/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT