Jakarta -
Polda Metro Jaya melakukan filterisasi kendaraan untuk mengantisipasi sahur on the road (SOTR) di Jakarta selama Ramadan. Total ada 13 lokasi yang diberlakukan filterisasi pada jam-jam menjelang sahur.
"Sudah dimulai tadi malam (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Sebanyak 13 titik itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Mulai seputaran Monas, Jakarta Pusat, hingga Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribuan personel gabungan diturunkan dalam kegiatan filterisasi tersebut. Petugas akan berjaga di belasan titik itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memulai rangkaian ibadah puasa.
"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," ujar Zulpan.
Berikut 13 titik yang bakal dilaksanakan filterisasi:
Sudirman-Thamrin
Jl Asia Afrika
Kawasan SCBD
Mahakam Bulungan
Gunawarman
Seputaran Monas
Kemayoran
PIK 2
Danau Sunter
Kota Tua
Kawasan Kemang
Layang Antasari
Banjir Kanal Timur
Baca di halaman selanjutnya: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran minta jajaran antisipasi SOTR.
Simak juga Video: Ambil Job Sahur, Begini Cara Denny dan Wendy Cagur Jaga Mood
[Gambas:Video 20detik]
Kapolda Metro Minta SOTR Diantisipasi
Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan pengamanan ibadah bulan suci Ramadan. Polda Metro Jaya mengantisipasi kerawanan selama Ramadan, salah satunya kegiatan sahur on the road (SOTR).
"Saya minta betul-betul diantisipasi. Sahur on the road, ngabuburit, kemudian fenomena kejahatan yang menyertai di bulan Ramadan dan menghadapi Idul Fitri (pengamanannya) harus semakin baik," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melaksanakan tactical floor game menghadapi Ramadan di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memetakan ada 13 kawasan yang kerap dijadikan tempat SOTR. Polisi akan melakukan pengawasan di titik-titik tersebut.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya akan memberlakukan filter kendaraan di 13 kawasan tersebut. Filter kendaraan itu bakal dilakukan mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 tiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Menurut Sambodo, petugas akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut. Tiap kendaraan di rentang waktu filterisasi dan ditengarai akan melakukan SOTR akan dibubarkan.
"Untuk yang menjadi tanggung jawab Polda adalah Jalan Sudirman-Thamrin. Kita akan melakukan filterisasi artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, namun apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," jelas Sambodo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini