Ombudsman Surati Presiden dan DPR, Adukan KPK Tak Jalankan Rekomendasi TWK

Ombudsman Surati Presiden dan DPR, Adukan KPK Tak Jalankan Rekomendasi TWK

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 01 Apr 2022 16:27 WIB
Gedung Ombudsman
Gedung Ombudsman RI (Ari Saputra/detikcom)

Rekomendasi Ombudsman

Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam proses TWK terhadap Pegawai KPK. Temuan itu diteruskan Ombudsman ke pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Jokowi.

"Dalam hasil pemeriksaan, secara keseluruhan nanti akan kita fokuskan pada tiga isu utama, yaitu yang pertama adalah berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Yang kedua adalah pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK," ucap Ketua Ombudsman Mokh Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga hal inilah yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," imbuhnya.

Dalam paparan yang disampaikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, KPK diminta mengangkat 75 pegawai itu menjadi ASN. Sebab, Robert menilai ada temuan maladministrasi pada tahapan pembentukan kebijakan, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil.

ADVERTISEMENT

"Atas pendapat dan temuan, Ombudsman menyampaikan tindakan korektif yang ditujukan pada KPK," ucap Robert.

"Hakikat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan PP Nomor 41 Tahun 2020 serta maladministrasi dalam proses penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021, proses pelaksanaan asesmen TWK, maka terhadap 75 pegawai KPK tersebut dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum tanggal 30 Oktober 2021," sambungnya.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads