8 Fakta Penembakan KRL di Kebayoran Lama Bikin Polisi Turun Tangan

8 Fakta Penembakan KRL di Kebayoran Lama Bikin Polisi Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Apr 2022 06:32 WIB
Penembakan KRL Kebayoran membuat kaca pecah, Rabu (30/3/2022) pukul 19.20 WIB
Penembakan terhadap KRL mengakibatkan kaca berlubang dan retak. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Penembakan misterius terhadap KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung membuat gempar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, aksi penembakan terhadap KRL ini membuat kaca jendela kereta pecah hingga retak. Aparat kepolisian pun turun tangan menyelidiki insiden penembakan ini.

Penembakan terjadi pada Rabu (30/3) sekitar pukul 19.20 WIB. Berikut fakta-fakta kejadian penembakan yang kami rangkum:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1) Penembakan Diduga dari Senapan Angin

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya insiden penembakan KRL tersebut. Tubagus menduga penembakan berasal dari sebuah senapan angin.

"Dugaan sementara senapan angin. Nihil (korban)," ujar Tubagus Ade saat dihubungi detikcom, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT


2) Penembakan Bikin Kaca Retak dan Berlubang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden penembakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian kaca jendela kereta. Kaca berlubang dan mengalami keretakan akibat penembakan misterius itu.

"Penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan kaca jendela sebelah kanan pecah, kereta ke-5 dari depan," ujar Zulpan kepada detikcom, Kamis (31/3/2022).

Penembakan KRL Kebayoran membuat kaca pecah, Rabu (30/3/2022) pukul 19.20 WIBProyektil bekas penembakan KRL ditemukan (Dok. Istimewa)

3) Proyektil Ditemukan

Penembakan tersebut tembus dan melubangi kaca jendela kereta. Sebuah proyektil ditemukan dan dikirim ke Labfor untuk diteliti.

"Sekarang proyektilnya sedang dicek ke Labfor," kata Zulpan.

4) Tak Ada Korban Jiwa


Kombes Zulpan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden penembakan ini.

"Untuk korban tidak ada," ucap Zulpan.

Simak video 'Proyektil Penembakan KRL Tanah Abang-Serpong Ditemukan!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman berikutnya: penembakan terjadi di antara Stasiun Palmerah hingga Kebayoran Lama


5) Terjadi 200 Meter Sebelum KRL Masuk Stasiun Kebayoran Lama

Polisi belum bisa memastikan di mana tepatnya lokasi penembakan itu terjadi. Namun, dari keterangan saksi diperoleh informasi penembakan terjadi antara Stasiun Palmerah dan Stasiun Kebayoran lama, sekitar 200 meter sebelum sinyal Kebayoran Lama.

"Info dari saksi walka (pengawal kereta) yang berada di dalam kereta, (penembakan terjadi) antara Stasiun Palmerah dan Kebayoran Lama. Infonya 200 meter sebelum Kebayoran Lama," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi detikcom, Kamis (31/3/2022).


6) Titik Penembakan Masih Ditelusuri

Polres Metro Jakarta Selatan selaku pengaman wilayah menyampaikan masih menelusuri titik lokasi penembakan. Sebab, penembakan terjadi saat KRL sedang melaju dan baru diketahui ketika tiba di Stasiun Kebayoran Lama.

"Kereta ini kan jalan dari Tanah Abang ke Rangkasbitung. Nah, baru diketahuinya pada saat berhenti di Kebayoran Lama. Ada beberapa stasiun yang dilewati mulai dari Tanah Abang, kemudian Palmerah, baru di Kebayoran Lama," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

7) Tiga Orang Saksi Diperiksa

Polisi masih mendalami kejadian tersebut. Tiga orang saksi petugas kereta dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita cek beberapa saksi-saksi. Sementara ini kita periksa dari awal kereta apinya ini sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan," ujar AKBP Harun.


Baca di halaman selanjutnya: penjelasan pihak KAI Commuter

8) KAI Commuter Koordinasi dengan Polisi

KAI Commuter menyatakan peristiwa viral penembakan KRL di Kebayoran Lama, Jaksel, sebagai aksi vandalisme. KAI Commuter mengungkap dugaan awal aksi vandalisme itu.

"Tindakan vandalisme oleh oknum masyarakat yang terjadi pada KRL 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Rabu (30/3) malam. Indikasi awalnya adalah pelemparan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Anne mengatakan oknum masyarakat itu melakukan penembakan dengan menggunakan senapan angin. Akibatnya, kaca jenderal KRL tersebut rusak.

"Dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan, tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL," tuturnya.

Selain itu, Anne menjelaskan petugas menemukan proyektil di dalam KRL yang menjadi sasaran penembakan. Dia menyebut KAI Commuter berkoordinasi dengan polisi untuk memburu pelakunya.

"Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut," kata Anne.

Anne membeberkan hukuman untuk pelaku yang melakukan aksi vandalisme terhadap kereta api. Berikut ancaman pidana bagi pelaku vandalisme terhadap kereta api:

Pasal 194 ayat 1 KUHP:

"Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan bahaya bagi lalu lintas umum yang memakai kekuatan uap (stoom) atau kekuatan bergerak dengan memakai mesin yang lain, pada jalan kereta api atau jalan trem, dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun."

Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

"Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian."

Halaman 3 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads