Polisi Masih Selidiki Dugaan 'Profesor Palsu' Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar

Polisi Masih Selidiki Dugaan 'Profesor Palsu' Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 21:33 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar (Rakha-detikcom)
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, dilaporkan terkait tuduhan gelar 'profesor gadungan' dan pemalsuan ijazah. Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Zulpan belum memerinci terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Dia menyebut tiap tuduhan pelapor masih diusut penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih didalami nanti di-update," ujar Zulpan.

Musni Umar Diperiksa

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, telah memenuhi panggilan polisi terkait tuduhan gelar profesor 'gadungan' dan pemalsuan ijazah. Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Musni terkejut telah menjadi terlapor sejak Januari 2022. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal pelapor.

"Itu kalau saya lihat panggilannya dari Polda Januari 2022 terhadap saya. Dilaporkan pada saya," jelasnya.

Musni Umar menepis tuduhan pelapor soal gelar profesor 'gadungan'. Meski begitu, Musni Umar mengakui jika gelar profesornya itu tidak tercatat.

"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan," ucapnya.

"Kalau yang tercatat itu yang dapat uang dari negara. Saya sama sekali tidak dapat uang dari negara. Saya dapat dari masyarakat melalui kepakaran saya sebagai sosiolog," sambungnya.

Baca di halaman berikutnya: Musni Umar lapor balik, tetapi ditolak.

Musni Umar mengaku mendapat gelar profesor dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia. Musni Umar menegaskan gelar profesor yang ia sandang bukan abal-abal.

"Dan itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya apa namanya, menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dan dua lembaga ini terakreditasi dengan baik," jelas Musni Umar.

Musni Laporkan Balik Pelapor, tapi Ditolak

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan direktur pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Yusuf Leonard Henuk, terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan itu belum diterima polisi.

"Memang belum diterima laporan," ujar pengacara Musni Umar, Husein Marasabessy, kepada wartawan, Rabu (30/3).

Dia mengatakan polisi menilai bukti yang dilampirkan Musni belum lengkap. Adapun bukti yang dimaksud adalah dokumen asli tanda penerimaan gelar kehormatan Musni sebagai profesor.

Dalam hal ini, penyidik meminta dokumen asli penerimaan gelar profesor Musni. Namun Musni hanya membawa legalisir dokumen tersebut.

"Ada beberapa bukti yang belum kami penuhi, maka dengan itu kami harus melengkapi dulu buktinya. Dokumen soal gelar kehormatan klien kami sebagai profesor di salah satu universitas di luar negeri tadi kami sudah bawa bukti legalisirnya, tapi karena diminta yang asli," ujar Husein.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads