Rektor Ibnu Chaldun Datangi Bareskrim, Hendak Laporkan Pencemaran Nama Baik

Rektor Ibnu Chaldun Datangi Bareskrim, Hendak Laporkan Pencemaran Nama Baik

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 11:34 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar (Rakha-detikcom)
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Musni hendak membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya.

"Kami ke sini dalam rangka saya mencari keadilan karena nama saya tersebar di mana-mana dan itu sangat jelek. Apalagi dikaitkan dengan seorang gubernur, saya disebut di situ jabatan saya adalah sebagai penjilat gitu dan ini sungguh-sungguh menyedihkan bagi saya," ucap Musni di Bareskrim Polri, Rabu (30/3/2022).

Musni menyebut pihaknya hendak melaporkan seorang direktur pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH. Dia merasa telah dituduh sebagai profesor gadungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direktur pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, jadi itu saja yang pertama yang mau saya sampaikan. Nanti setelah itu (laporan) saya bicara lagi dengan teman-teman. Saya pikir itu tidak pantas oleh seorang yang menyebutkan dirinya sebagai profesor asli dan saya disebut profesor gadungan," ungkap Musni.

Pengacara Musni, Husein Marasabessy, mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti terkait pelaporan itu. Selain itu, Husein menyebut sudah membawa dua orang saksi.

ADVERTISEMENT

"Untuk sekarang bukti-bukti yang kita jabarkan terkait pelaporan kita ini ada beberapa bukti terkait masalah chat di akun media sosial, di Twitter. Bukti-bukti sudah kami siapkan. Saksi sudah dua orang," terang Husein.

Sebelumnya, Musni Umar memenuhi panggilan polisi terkait tuduhan gelar profesor 'gadungan' dan pemalsuan ijazah. Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh direktur pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH.

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Musni Umar mengaku mendapat gelar profesor dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia. Musni Umar menegaskan gelar profesor yang disandangnya bukan abal-abal.

"Dan itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya, apa namanya, menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dan dua lembaga ini terakreditasi dengan baik," jelas Musni Umar.

Diketahui, laporan atas Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022. Musni Umar dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, dan gelar akademik.

Simak video 'Dituding Profesor 'Gadungan', Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Melawan':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads