Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Banten Rombak Pejabat Eselon II

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 15:24 WIB
Foto: Istimewa/Dok. Humas Pemprov Banten
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim merombak beberapa pejabat eselon II di lingkungan pemprov menjelang masa jabatan berakhir. Ada lima pejabat yang dirotasi menjelang Mei atau bulan ketika jabatan gubernur usai.

Pejabat yang dirotasi antara lain Septo Kanaldi dari Asda I menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia menggantikan Alhamidi, yang pindah ke Dinas Pariwisata.

Kemudian ada Nana Supiana dari Kepala Badan Kepegawaian (BKD) menggantikan Komarudin yang pindah menjadi Asda. Terakhir adalah Agus Setiawan dari Dinas Pariwisata pindah jadi Staf Ahli Gubernur Banten.

"Tugas di mana pun amanah, jangan berpikir tempat tugas baru sebagai tempat yang enak, tempat yang mendatangkan uang," kata Wahidin di Kota Serang, Kamis (31/3/2022).

Perombakan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821/736-BKD/2022. Pelantikan dilakukan di ruang rapat rumah dinas di Jalan Ahmad Yani.

Wahidin juga menyinggung soal ASN Banten dilarang berorientasi pada uang dalam mengemban tugas. Dia meminta pikiran dan orientasi diubah para pejabat yang mengemban tugas baru.

"Saat ini adalah tahun-tahun yang berat untuk pegawai karena situasi yang sudah berubah," ujarnya.

Perombakan ini juga dihadiri oleh Sekda Banten Al Muktabar dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Jabatan gubernur dan wakil gubernur Banten sendiri berakhir pada 12 Mei 2022.




(bri/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork