Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Adalah Pacarnya, Diperiksa Besok

Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Adalah Pacarnya, Diperiksa Besok

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 15:12 WIB
Dea OnlyFans wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Foto: Hanafi/detikcom)
Dea OnlyFans wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap pemeran pria dalam konten video porno Dea OnlyFans adalah sang kekasih. Pacar Dea ini akan diperiksa polisi Jumat (1/4) besok di Polda Metro Jaya.

"Pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Zulpan masih enggan memerinci soal identitas dari pemeran pria tersebut. Dia hanya menyebut pemeran pria itu merupakan pacar Dea OnlyFans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemeran pria ini merupakan pacaran Saudari Dea," ujar Zulpan.

Pemeriksaan bakal dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi direncanakan bakal memeriksa pemeran pria pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Dea Kembali Diperiksa Pekan Depan

Selain pacar, Zulpan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Dea OnlyFans selaku tersangka. Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini akan kembali diperiksa pada awal pekan depan.

"Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang," jelas Zulpan.

Dea OnlyFans diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Dea mengaku berhasil meraup Rp 20 juta tiap bulannya dari penjualan konten pornografinya di situs tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Dea. Perempuan tersebut dikenai wajib lapor.


Baca di halaman selanjutnya: Dea OnlyFans minta penyebar diusut.

Lihat Video: Guyuran Cuan ke Dea 'Onlyfans' Hasil Produksi Konten Pornografi

[Gambas:Video 20detik]



Dea OnlyFans Minta Penyebar di Platform Lain Diusut

Content creator OnlyFans, Dea, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Pengacara Dea meminta proses penyelidikan tidak berhenti di kliennya.

Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, menyebut para pelaku penyebar video syur Dea ke media sosial menjadi aktor utama tersebarnya video tersebut secara masif di masyarakat.

"Pada prinsipnya bahkan di platform kayak Twitter dan Telegram kan itu diakui di Indonesia ada konten asusila di sana. Pada prinsipnya penyebaran video Dea ini melalui dari platform-platform tersebut," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (30/3).

Herlambang meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi beredarnya konten pornografi di Twitter dan Telegram. Dia pun berharap proses penyelidikan di kepolisian menjangkau para pelaku penyebar video Dea OnlyFans di media sosial.

"Nah pemerintah ini harus hadir untuk menyikapi masalah ini takutnya nanti masyarakat menganggap ada stigma platform tersebut menjadi lokalisasi digital," jelas Herlambang.

"Pada prinsipnya kita gini bukan hanya fokusnya ke Dea. Tapi proses penyelidikan ini akan dikembangkan sehingga kita nanti juga bisa menuntut keseriusan pemerintah menangani masalah-masalah ini," tambahnya.

Lebih lanjut Herlambang meminta polisi untuk mengusut para pelaku penyebar video syur Dea OnlyFans melalui media sosial.

"Pasti... pasti dalam artian gini kita lan meredam dulu. Pengembangan perkara itu kita berharap mengarah ke sana sehingga muaranya ini ada ke mereka-mereka ini," tutur Herlambang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads