Warga Marunda Ancam Gugat, KCN Janji Tanggung Jawab soal Polusi Batu Bara

Warga Marunda Ancam Gugat, KCN Janji Tanggung Jawab soal Polusi Batu Bara

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 13:09 WIB
Dirut KCN Widodo Setiadi  (Annisa-detikcom)
Dirut KCN Widodo Setiadi (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara (Jakut), mengancam akan menggugat PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait polusi abu batu bara. PT KCN berharap warga tak menempuh jalur hukum.

"Terkait gugatan, kami harapkan tidak terjadi adanya gugatan. Karena bagaimana pun keberadaan pelabuhan ini juga memerlukan tenaga-tenaga dari masyarakat sekitar yang tentunya kita harapkan saling memberi simbiosis mutualisme," ujar Dirut KCN Widodo Setiadi kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Dia mengatakan perusahaan siap bertanggung jawab terkait polusi batu bara. Dia juga mengaku bakal menggandeng RT hingga kelurahan terkait masalah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting kami sudah siap bertanggung jawab selama dibuktikan secara fakta," kata Widodo.

Sebelumnya, warga Rusunawa Marunda menyiapkan jalur hukum terkait persoalan pencemaran atau polusi abu batu bara di Marunda. Langkah ini akan diambil jika tidak ada iktikad baik dari pihak PT KCN.

ADVERTISEMENT

"Kita akan menempuh jalur hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan LBH Jakarta juga akan ada pendampingan hukum. Kami akan melakukan gugatan hukum, dan kita akan selalu berkonsultasi dengan LBH Jakarta," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM), Didi Suwandi, di Patung Kuda, Senin (28/3).

"Jadi kita sampaikan dulu tuntutan kita tindak lanjutnya seperti apa kepada pemerintah. Kita maunya KCN benahi itu, kalau misal pemerintah tidak merespons, kita langsung tindak KCN (jalur hukum)," lanjutnya.

Didi mengatakan jalur hukum ini akan ditempuh jika dalam waktu dua minggu pemerintah tak kunjung membenahi masalah polusi batu bara di Marunda.

"Kami sudah memberikan batas waktu, agar dalam waktu dekat ini, ada keputusan. Kita minta satu minggu dua minggu sudah ada keputusan yang baik untuk permasalahan di Marunda terkait pencemaran debu batu bara," katanya.

(azl/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads