Andre Rosiade Bandingkan Kemendag-KPPU soal Bongkar Mafia Minyak Goreng

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 11:59 WIB
Andre Rosiade (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade geram terhadap sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menurutnya terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng. Andre menilai Kemendag justru kalah dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.

"KPPU sudah bilang ada dugaan oleh delapan kartel. Masa Kemendag nggak punya data? Kalau ada, tolong dibuka datanya. Nggak usah takut, ini demi rakyat!" kata Andre dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

"KPPU saja berani bilang ada dugaan delapan kartel minyak goreng. Mereka berani ngomong gitu, padahal anggarannya cuma Rp 90-an miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp 2,4 triliun," imbuhnya.

Andre menuturkan tim investigasi KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional. Selain itu, sebut dia, KPPU menyebut ada delapan produsen besar yang diduga melakukan praktik kartel minyak goreng.

Penilaian tersebut disampaikan Andre dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3) kemarin.

Dorong Audit Investigasi

Andre meminta agar Kemendag menggandeng BPKP maupun BPK RI untuk melakukan audit investigasi terkait permasalahan minyak goreng ini. Terlebih, anggota DPR Fraksi Gerindra itu mengatakan, dengan melimpahnya produksi sawit Indonesia dan penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar, seharusnya harga minyak goreng bisa lebih murah.

"Kita ini penghasil CPO terbesar di dunia, 49 juta ton produksinya selama setahun. Seharusnya kita bisa mengendalikan untuk kepentingan rakyat kita, bukan kita kalah dengan pasar. Karena itu saya minta audit investigasi Kemendag dengan BPKP atau BPK RI," tutur Andre.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(zak/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork