Sekjen PAN Eddy Soeparno berbicara soal masalah minyak goreng di pasar. Eddy menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) perihal harga eceran tertinggi (HET) gagal mengatasi masalah minyak goreng.
"Saya tidak dalam posisi mengevakuasi. Kita lihat Kemendag sudah mengeluarkan peraturan menteri, sudah ditetapkan HET, tapi gagal," kata Eddy kepada wartawan di Redtop Hotel, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
"Tapi sudahlah, kita tidak perlu melihat ke belakang, kita lihat ke depannya. Saya kira perlu diberlakukan DMO," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Eddy mengatakan saat ini perlu ada pengaturan yang lebih detail tentang sistem perdagangan minyak goreng. Sebab, sebut dia, saat ini harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sedang tinggi.
"Sekarang ini perlu ada pengaturan yang lebih detail lagi tentang tata niaga minyak goreng, karena minyak goreng asalnya dari CPO. CPO harganya sekarang sedang tinggi sehingga kebutuhan ekspornya sangat tinggi juga," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu meminta pemerintah melakukan operasi pasar agar penjualan minyak goreng dapat disesuaikan. Menurutnya, operasi pasar perlu dilakukan untuk menjaga harganya stabil, terlebih saat bulan Ramadan nanti.
"Ketersediaan minyak goreng harus ada di pasar. Permasalahannya kan kita tidak punya BUMN yang punya kebun luas yang bisa digunakan negara untuk operasi pasar," kata Eddy.
"Oleh karena itu, harus ada operasi pasar pembelian minyak goreng di harga pasar dan dijual dengan harga terjangkau," imbuhnya.
(zak/zak)