Pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan membuka pengembangan perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Salah satu yang ditelusuri KPK adalah mengenai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) terkait kegiatan musyawarah daerah atau musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2022).
Jemmy Setiawan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 29 Maret 2022. Dia mengaku hanya menjelaskan perihal proses Musda di Kaltim. Kala itu Abdul Gafur Mas'ud mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim sebelum ditangkap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ditanya) seputar Musda. Hanya menjelaskan seputar prosesnya saja. Proses Musdanya itu," ucap Jemmy setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Tepis Aliran Suap Abdul Gafur ke Demokrat
Jemmy turut menepis mengenai dugaan aliran uang dalam perkara yang menjerat Abdul Gafur ke Partai Demokrat. Abdul Gafur sendiri diketahui sebagai salah satu kader Partai Demokrat serta menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Pemberian ke mana? Proses Musda? Nggak ada. Nggak ada," kata Jemmy.
OTT KPK
Abdul Gafur dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 12 Februari 2022. Singkatnya, dia dijerat sebagai tersangka suap proyek infrastruktur dan perizinan bersama lima orang lainnya.
Sebagai pemberi:
- AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) sebagai swasta
Sebagai penerima:
- AGM (Abdul Gafur Mas'ud) sebagai Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023
- MI (Mulyadi) sebagai Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
- EH (Edi Hasmoro) sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
- JM (Jusman) sebagai Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
- NAB (Nur Afifah Balqis) sebagai Swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
KPK juga menyita uang dalam operasi tangkap tangan Abdul Gafur Mas'ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,4 miliar.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Uang Rp 447 juta yang di dalam rekening itu ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.
Simak juga 'Bantahan Mangkir Andi Arief hingga Tuding Jubir KPK Hoax':