Remaja perempuan asal Bojonggede, Bogor, dianiaya teman sebayanya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Korban berusia 13 tahun ini disekap dan dianiaya teman gegara urusan 'open BO'.
"(Korban) luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya, kemudian kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di Depok, Rabu (30/3).
Laporan Awal Korban Penculikan
Kasus ini bermula ketika polisi mendapat laporan terkait adanya remaja perempuan dirawat di RSUD Cibinong. Remaja tersebut dilaporkan mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Polres Metro Depok berinisiatif untuk mencoba mencari tahu apa yang terjadi kepada korban," ujar Yogen.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Semula, polisi mendapatkan informasi bahwa ABG tersebut korban penculikan.
"Pada awalnya informasi korban diculik di sekitar stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," imbuhnya.
Korban Terlibat Praktik Prostitusi
Namun polisi tidak percaya begitu saja informasi tersebut. Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya terkuak bahwa ABG tersebut terlibat praktik prostitusi.
"Kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu, ada open BO bersama rekan-rekan yang lain. Kemudian terjadi kesalahpahaman, kemudian rekan korban melakukan penganiayaan," sambungnya.
Baca di halaman selanjutnya: polisi menangkap satu orang pelaku.
Tonton juga Video: Pengacara Bantah Aksi Penganiayaan Ibu-Anak di Garut Dipicu Utang
Satu Tersangka Ditangkap
Polisi kemudian menangkap satu tersangka ABG perempuan inisial IS (16) di wilayah Kedaton, Lampung. Hasil pendalaman, korban disekap dan dianiaya selama 3-4 hari di apartemen wilayah Jakarta Pusat.
"Terungkap bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburulah," sambung dia.
Selain IS ada dua pelaku lainnya, perempuan inisial I (20) dan laki-laki inisial D (15). Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di Jakarta Pusat, berkas pun dilimpahkan ke sana.
"Ada dua cewek dan satu cowok. (Tersangka) sudah kita amankan satu. Karena wilayahnya masuk Polres Jakpus, berkasnya kita sudah limpahkan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Yogen.
Yogen mengungkap kasus tersebut kini sudah diselidiki Polres Jakarta Pusat. Berkas telah dilimpahkan Senin (28/3/2022).