Batal Jadi Pembicara karena Perda 'Penyimpangan Seksual', Bima Arya Kecewa

Batal Jadi Pembicara karena Perda 'Penyimpangan Seksual', Bima Arya Kecewa

M Solihin - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 17:53 WIB
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Dok. Pemkot Bogor)
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan kekecewaannya karena batal menjadi pembicara dalam The Indonesian Civil Society Forum 2022 (Forum Masyarakat Sipil 2022). Tidak hanya itu, pihak penyelenggara juga menganulir kepesertaan Kota Bogor dalam forum tersebut.

"Saya menerima undangan sudah dari Februari. Saya respons segera secara positif dan kesediaan memenuhi undangan untuk menjadi pembicara pada forum tersebut. Kesempatan baik untuk berbagi tentang upaya yang tidak mudah dalam membangun kota yang inklusif dan toleran," kata Bima Arya dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

"Tapi kemarin pihak USAID mendadak membatalkan secara sepihak tanpa ada kesempatan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi yang memadai terkait Perda Nomor 10/2021," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 itu mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual. Perda tersebut juga memang menuai kontroversi.

Dalam surat pemberitahuan pembatalan sebagai pembicara yang dilayangkan kepada Bima Arya disebutkan, "peraturan ini (Perda 10/2021) dan bahasa yang digunakan di dalamnya, sangat kontras dengan komitmen Amerika Serikat terhadap keragaman, kesetaraan, dan inklusi, seperti yang ditunjukkan dalam Perintah Eksekutif Presiden Biden 13998 tentang Mencegah dan Memerangi Diskriminasi Berbasis Identitas Gender atau Orientasi Seksual dan dalam Strategi 2020 USAID tentang Keanekaragaman, Kesetaraan, dan Inklusi."

ADVERTISEMENT

Kemudian, dalam surat tersebut USAID mengatakan, "Memiliki pejabat pemerintah yang terlibat dalam pengesahan sebuah peraturan yang bertentangan dengan nilai-nilai inklusi, toleransi, dan kesempatan kita berbicara di sebuah konferensi untuk memajukan demokrasi inklusif di Indonesia, akan mengirimkan pesan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip inti Amerika Serikat tentang keragaman dan hak asasi Manusia. Oleh karena itu, kami tidak dapat mendukung partisipasi Anda dalam Forum Masyarakat Sipil Indonesia 2022."

Bima Arya kemudian menjelaskan, pada awalnya Kota Bogor diminta kepesertaannya dalam Forum Masyarakat Sipil karena dianggap memiliki upaya besar dalam membangun kota yang inklusif dan toleran.

Dalam kegiatan tersebut, kemudian Bima diminta mempresentasikan upaya-upaya Kota Bogor dalam membangun kolaborasi dalam memperkuat keberagaman sosial dan Kota Bogor sebagai Kota HAM yang berkontribusi pada demokrasi yang inklusif.

Namun kemudian Bima Arya mendapat surat dari USAID dan Madani terkait pembatalan kepesertaan Kota Bogor dan Bima sebagai pembicara. Bima menyebut, keputusan sepihak ini disebabkan oleh keberadaan Perda Nomor 10/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Prilaku Seksual (P4S).

"Pada 25 Maret 2022 saya menerima surat pembatalan undangan sebagai pembicara karena pengesahan Perda Nomor 10/2021 tersebut. Dalam hal ini, saya sangat menyesalkan pertimbangan sepihak dari USAID dalam membatalkan undangan untuk berbicara di forum yang sangat penting tersebut dengan tanpa menghormati hak jawab dan ruang yang cukup untuk menyampaikan penjelasan," terang Bima.

"Tentu ini bukan hanya soal kesempatan untuk menjadi pembicara, tetapi ini adalah tentang cara pandang dan sikap kita yang semestinya lebih bijak dan komprehensif dalam menyikapi dinamika HAM di Indonesia dan dukungan terhadap siapapun yang berjuang tanpa kenal lelah dalam menegakkan nilai-nilai HAM dengan segala tantangan dan keterbatasannya," tambahnya.

Lebih lanjut Bima Arya menegaskan Pemkot Bogor tidak akan surut untuk terus menguatkan komitmen demi tegaknya nilai-nilai HAM di Kota Bogor.

"Apa pun itu, saya dan jajaran Pemerintah Kota Bogor tidak akan surut untuk terus menguatkan komitmen untuk tegaknya nilai-nilai HAM di Kota Bogor, kota yang sangat kami cintai yang mewarisi nilai-nilai yang baik dan inspiratif tentang keberagaman dari masa ke masa," kata Bima lagi.

Simak penjelasan Bima Arya terkait Perda P4S, di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: DPR Bakal Ngadu ke Kapolri soal Polisi Perkosa Mahasiswi: Hukum Berat!

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Bima Arya tentang Perda P4S

Bima Arya mengatakan Perda tentang penyimpangan seksual adalah inisiatif dari DPRD atas aspirasi dari konstituen yang mengkhawatirkan tingginya angka kasus HIV/AIDS, KDRT dan berbagai penyakit sosial lainnya. Pemerintah Kota Bogor juga melihat bahwa fenomena tersebut merupakan persoalan yang harus diatasi untuk menuju kota yang ramah dan layak untuk keluarga seperti yang dinyatakan secara resmi dalam Visi kota Bogor 2019-2024.

"Namun tentunya kami sangat memahami bahwa setiap produk hukum dari Pemerintah Kota tidak boleh bertentangan dengan prinsip Universal HAM. Karena itu Pemkot melakukan banyak sekali perbaikan dan moderasi dari substansi Perda tersebut dalam pembahasan bersama-sama DPRD," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan, sesuai dengan prosedur hukum dan ketatanegaraan di Indonesia, Perda tersebut sebelum disahkan juga telah melewati uji materi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bima Arya memastikan bahwa tidak ada pasal dari Perda tersebut yang mengarah kepada diskriminasi atau persekusi.

"Substansi dari perda tersebut lebih mengarah pada edukasi dan perlindungan terhadap korban dari perilaku penyimpangan seksual. Pemerintah Kota Bogor sangat terbuka terhadap berbagai kritik dan pandangan terhadap perda tersebut dan membuka semua kemungkinan agar Perda tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads