Pemkot Bekasi Persilakan ASN Gelar Bukber-Open House Saat Ramadan

Pemkot Bekasi Persilakan ASN Gelar Bukber-Open House Saat Ramadan

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 14:14 WIB
Ornamental Arabic lantern with burning candle glowing at night. Festive greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem.
Ilustrasi Ramadhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph)
Bekasi -

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Karto, mempersilakan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama dan open house. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi.

"Buka puasa bersama dan open house diperbolehkan," ujar Karto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Menurut Karto, ASN Pemkot Bekasi boleh menggelar bukber dan open house dengan catatan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Corona. Salah satunya, kata dia, dengan vaksinasi Corona minimal dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asalkan selalu menggunakan prokes yang dianjurkan pemerintah dan sudah divaksin minimal sudah dua kali," tuturnya.

Karto mengatakan pihaknya mengizinkan ASN untuk bukber dan open house karena belum mendapatkan surat edaran resmi. Dia juga mengajak semua pihak menjaga suasana Bekasi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

"Karena edarannya belum terima secara resmi tentang hal itu, kita jaga kota Bekasi selalu kondusif dan suasana Ramadan banyak keberkahan untuk kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan sejumlah kelonggaran untuk mudik Lebaran 2022. Salah satunya, Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik tahun ini. Syaratnya, masyarakat diwajibkan melakukan vaksinasi dosis lengkap, yakni dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 (booster).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi pada Rabu (23/3).

Jokowi juga mengizinkan kegiatan salat tarawih di masjid kembali dilaksanakan. Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap wajib diterapkan.

Namun, Jokowi melarang pejabat negara mengadakan buka puasa bersama selama Ramadan. Kegiatan open house saat hari raya Lebaran juga tidak diperbolehkan.

"Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ucapnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads