Pemkot Depok Anggarkan Rp 1,5 M Perjalanan Dinas DPRD, Ada Penginapan di Bali

Pemkot Depok Anggarkan Rp 1,5 M Perjalanan Dinas DPRD, Ada Penginapan di Bali

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 13:02 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi anggaran (Foto: dok. iStock)
Depok -

Pemkot Depok menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk perjalanan dinas, termasuk bagi anggota DPRD Depok. Salah satu item dalam anggaran itu ialah penginapan di Bali.

Dilihat detikcom dari situs Inaproc, yang merupakan portal pengadaan nasional, Rabu (30/3/2022), terdapat dua paket perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Depok. Paket pertama diberi nomor ID 34551339 dan paket kedua bernomor 34550176.

Paket bernomor 34551339 itu diberi nama belanja perjalanan dinas biasa. Situs itu juga menyertakan deskripsi paket tersebut, yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Penginapan di Jawa Barat-Golongan I/II; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Bali-Pejabat Eselon III/Golongan IV; Biaya Penginapan di Bali-Golongan I/II; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Transport; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Jawa Barat-Pejabat Eselon III/Golongan IV; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Bali-Anggota DPRD/Pejabat Eselon II; Biaya Tiket Pesawat (PP); Uang Transport; Uang Transport; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Jawa Barat-Anggota DPRD/Pejabat Eselon II; Uang Transport; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah.

"Kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD. Tahun anggaran 2022. K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Depok. Satker Sekretariat DPRD," demikian tertulis dalam situs tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pagu Rp 800.029.000 (Rp 800 juta). Sumber dana APBD," lanjut keterangan dalam situs tersebut.

Screenshot situs InaprocScreenshot situs Inaproc Foto: Screenshot situs Inaproc

Paket tersebut menggunakan metode pemilihan penunjukan langsung. Periode pemilihan 1 Maret 2022 dan periode pekerjaan juga 1 Maret 2022.

Berikutnya, ada paket dengan nomor 34550176 dengan nama belanja perjalanan dinas biasa. Berikut deskripsi paket tersebut:

Biaya Tiket Pesawat (PP); Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Transport; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Bali-Pejabat Eselon III/Golongan IV; Biaya Penginapan di Bali - Golongan I/II; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Transport; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Transport; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Jawa Barat -Anggota DPRD / Pejabat Eselon II; Uang Transport; Uang Harian Pengemudi; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Jawa Barat-Pejabat Eselon III/Golongan IV; Biaya Penginapan di Jawa Barat -Golongan I/II; Uang Harian Dinas Luar Daerah; Uang Representasi Dinas Luar Daerah; Biaya Penginapan di Bali -Anggota DPRD/Pejabat Eselon II; Uang Transport; Uang Transport.

"Kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD. Tahun anggaran 2022. K/L/PD Pemerintah Kota Depok. Satker Sekretariat DPRD," tulis situs tersebut.

"Pagu Rp 738.347.000 (Rp 738 juta). Sumber dana APBD. Metode pemilihan penunjukan langsung. Periode pemilihan 1 Maret 2022. Periode pekerjaan 1 Maret 2022," demikian tertulis di situs tersebut.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads