Jejak Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 12:13 WIB
Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses (YouTube Saifuddin Ibrahim)
Jakarta -

Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Berikut perjalanan kasus Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kontroversi.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menaikkan kasus Saifuddin Ibrahim ke tingkat penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Saifuddin telah ditetapkan tersangka sejak Senin (28/3).

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

"(Sudah tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah," ucap Dedi.

Meski begitu, belum dijelaskan secara detail di mana lokasi Saifuddin saat ini serta pasal apa yang disangkakan terhadap Saifuddin.

Awal Video Kontroversi

Awal mula kasus terjadi saat Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus dan direvisi. Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme. Ia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme.

Permintaan itu beredar lewat video viral. Terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berbicara soal terorisme dan radikalisme, serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).

"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata dia dalam video viral itu.

"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata dia.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja. Pernyataan Saifuddin adalah pernyataan pribadinya.

"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).

Kecaman terhadap Saifuddin hingga akhirnya dilaporkan, simak halaman selanjutnya




(dwia/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork