Mahfud soal Omnibus Law Keamanan Laut: Bakamla Diberi Kewenangan Penyidikan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 04:36 WIB
Mahfud md (Foto: Iswahyudi / 20detik)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dalam jangka pendek diatur melalui peraturan pemerintah (PP). Sementara untuk jangka panjang diatur melalui Undang-undang (UU) Kelautan.

Mahfud menjelaskan UU Kelautan akan direvisi secara terbatas menjadi UU Omnibus Law keamanan laut. Nantinya Bakamla sebagai Coast Guard, akan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan pelanggaran yang terjadi di laut.

"Dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), dan untuk jangka panjang akan diatur dalam bentuk UU dengan melakukan Revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan, yang mengatur Bakamla sebagai Coast Guard sekaligus memberikan kewenangan penyidikan," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Mahfud menuturkan pemerintah telah mengeluarkan PP no 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Mahfud menyebut PP tersebut tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga dalam penegakkan hukum di laut.

"Peraturan Pemerintah ini tidak mengurangi kewenangan
kementerian/lembaga namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut guna meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran dan sumber daya serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut," tuturnya.

Mahfud menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar Bakamla dapat menjadi embrio Coast Guard Indonesia. Dia berharap kewenangan masing-masing kementerian/lembaga dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan baik.

Simak juga 'Mahfud Sebut 3 Masalah yang Sulit Wujudkan Indonesia Bersih':






(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork