Dosen UMT Diduga Lecehkan Mahasiswi Resmi Dipecat!

Dosen UMT Diduga Lecehkan Mahasiswi Resmi Dipecat!

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 22:38 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: iStock
Tangerang -

Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB akhirnya dipecat. Pemecatan ini dilakukan setelah ada tuntutan dari para mahasiswa usai SB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

"Berdasarkan hasil rapat Rektorat, yang bersangkutan sudah diberhentikan terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022," ucap Kabag Humas UMT Agus Christian, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Ketua BEM FKIP Rangga Saputra menuturkan rektor UMT mengabulkan tuntutan pemecatan terhadap dosen SB. Dia menyebut tuntutan itu dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rektor (Warek) 3 dan Warek 3 mengatakan bahwasanya tuntutan kita untuk pemecatan dosen secara permanen disetujui tinggal menunggu surat keputusan resmi," kata Rangga.

Dia enggan membeberkan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan SB. Rangga menyebut dalam kasus ini tidak ada intimidasi yang diberikan kepada korban dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

Menurutnya setelah kemunculan kasus ini belum ada laporan dari mahasiswi lainnya yang mengalami hal serupa. Untuk saat ini belum ada pembicaraan tindak lanjut dari kasus ini ke ranah hukum.

"Oh tidak ada. Belum, tapi semoga tidak ada. Itu kita serahkan kembali kepada korban karena sifat kita hanya mendampingi. Nanti jika korban ingin dibawa ke ranah hukum ya nanti kita tetap kawal sampai ke ranah hukum," tuturnya.

Rangga berharap ada satuan tugas untuk penanganan pencegahan kekerasan seksual yang ada di UMT.

"Jadi nantinya akan dirapatkan lagi sama pihak rektorat agar segera dibentuk SOP untuk satgas ini. Nanti untuk penanganan konseling dan segala macem itu seluruhnya ditanggung sama pihak kampus. Jadi jika memang korban membutuhkan hal itu silakan lapor ke kampus nanti kampus akan memfasilitasinya," ungkapnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads