UMT: Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi Diselesaikan Internal

UMT: Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi Diselesaikan Internal

Khairul Ma'arif - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 07:28 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi pelecehan (Foto: dok. iStock)
Tangerang -

Kasus pelecehan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang dilakukan dosen berinisial SB tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Kasus itu diselesaikan di internal kampus.

"Penyelesaiannya di internal kampus saja," kata Kabag Humas UMT Agus Christian saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2022).

Agus mengaku pihak kampus tidak berniat memecat oknum dosen tersebut. Menurutnya, hukuman skors lima semester itu sudah menjadi kesepakatan dengan pihak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan nantinya akan dibuat pakta integritas saat dosen SB kembali mengajar. Sampai saat ini belum ada adanya laporan korban lain.

"Itu kesepakatan dengan keluarga korban. Nantinya kita buatkan pakta integritas untuk dosen tersebut sebelum mengajar kembali. Tidak ada (laporan dari korban lainnya)," tambah Agus.

Agus tidak mengetahui kategori pelecehan yang dilakukan SB. Menurutnya, terlepas apa pun itu, pihaknya dengan tegas memberikan sanksi yang setimpal.

ADVERTISEMENT

"Nah, saya sendiri juga tidak tahu tepatnya kategori apa. Tapi apa pun itu, kami tidak membenarkan perbuatan dosen yang melecehkan mahasiswi," tuturnya.

Atas kejadian ini, pihak UMT akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh dosen di kampus tersebut. Hal ini guna mencegah kejadian serupa.

"Karena kampus merupakan tempat pendidikan tinggi dan harus mencerminkan akhlak dan sikap yang bisa menjadi panutan mahasiswa," bebernya.

SB Diskors Lima Semester

Dosen SB diskors pihak kampus selama lima semester. SB diskors karena diduga melecehkan mahasiswi.

"Kita memberikan punishment, tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut selama lima semester. Iya, itu sanksi dan disepakati oleh si orang tua korban," kata Kabag Humas UMT Agus Kristian kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Dosen tersebut berinisial SB yang mengajar mata kuliah teater. Dosen SB diduga melakukan pelecehan pada Februari 2022.

Berdasarkan laporan korban, pelaku tidak hanya sekali melakukan pelecehan. Pelecehan seksual dialami korban saat pelaku mengajar.

"Jadi pengakuan dari mahasiswa, ada beberapa kejadian, beberapa kali, begitu. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan, makanya mahasiswi ini nggak terima. Dan menganggap perbuatan si dosen itu pelecehan seksual," bebernya.

"Cuma kan tidak sampai misal yang frontal banget, karena memang itu di lab teater kita, di sini kejadiannya. Nggak mungkin sampai berlebihan atau seperti apa," ucapnya.

Simak juga Video: Unsrat Manado Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads