Komisi I DPR RI akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memastikan pihaknya akan memulai rapat pembahasan RUU itu pada pekan depan.
"Minggu depan akan rapat," kata Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Perjalanan proses RUU PDP sempat disinggung oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta saat rapat kerja dengan Menkominfo Johnny G Plate. Sukamta berharap pemerintah segera memberikan 'lampu hijau' terkait pembahasan RUU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU PDP, Pak Menteri, ini kita semua sudah pahamlah ya Panja ini di Komisi I tapi Panja jalan atau tidak tergantung green light-nya Pak Menteri aja nih. Jadi kalau memang semangatnya segera selesai mungkin tim yang dikirim dikasih lampu hijau supaya segara selesai begitu, Pak. Kalau Bapak lepas kepalanya tapi ekornya digendoli, ya, nggak selesai, gitu, lo," kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menkominfo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3) lalu.
Johnny lantas menjawab kalau pemerintah mendukung penuh kelanjutan RUU PDP. Dia menunggu undangan Komisi I DPR untuk membahas RUU PDP.
"Kalau yang ini dari saya sekali lagi ya ini ngomong secara terus terang kita memberikan dukungan ini diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan. Kalau di situ memang dimungkinkan," katanya.
Johnny menegaskan pihaknya menginginkan agar RUU PDP segera diselesaikan. Dia berharap panja RUU PDP dapat segera mengatur jadwal pembahasannya.
"Saat ini saya tentu berharap Pak Sukamta, semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya apalagi besok," ucapnya.
"Tetapi saya terikat dengan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya. Itu saja barangkali yang dapat saya sampaikan. Untuk kedaulatan rakyat Indonesia tidak lebih dari itu dan untuk kepentingan rakyat Indonesia," lanjut Johnny.
(fca/rfs)