Anggota Komisi I DPR Farhan mengungkap pembahasan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) masih mandek. Farhan mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasannya.
"Secara umum, program legislasi yang menyangkut informasi dan komunikasi ada 3 hal, ada 3 produk yang perlu kita selesaikan dan semuanya memang merupakan draf dari pemerintah. Yang pertama adalah PDP, masih belum bisa ke mana-mana," kata Muhammad Farhan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Politikus NasDem ini mendorong adanya komunikasi antara pemerintah dan DPR untuk pembahasan lebih lanjut. Farhan belum melihat komunikasi keduanya terkait RUU PDP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti ada terobosan, baik dari pihak pemerintah maupun dari DPR. Saya belum melihat ada terobosan komunikasi di antara Komisi I dengan Panja (Panitia Kerja) dari pemerintah," ujar Farhan.
Farhan khawatir komunikasi yang tidak berjalan ini akan berujung pembubaran panja. Kemudian dibalikkan ke Baleg untuk dibahas di lintas komisi.
"Ini saya khawatir, komunikasi ini menjadi tidak berjalan sehingga apabila kemudian Komisi I memutuskan membubarkan Panjanya, maka akan diserahkan kepada Baleg dan akan dibuatkan pansus khusus atau Pansus untuk RUU PDP ini yang merupakan lintas komisi," imbuh dia.
Simak Video: Data Pribadi Jokowi Bocor, Apa Kabar RUU PDP?