Seorang wanita pemandu lagu di Surabaya melaporkan oknum Satpol PP ke polisi. Wanita tersebut mengaku diperkosa oknum Satpol PP itu.
Dilansir detikJatim, Selasa (29/3/2022), pelapor merupakan wanita pemandu karaoke di kawasan Rungkut. Dia melaporkan oknum Satpol PP ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022).
Dalam keterangannya, Mawar mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya. Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan itu. Terkait laporan itu, Mawar sudah menjalani visum di RSUD dr Soewandhie.
"Iya (laporan sudah diterima)," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)