Korban Robot Trading Minta Ivan Gunawan Hingga Rizky Billar Diperiksa

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 23:31 WIB
Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom
Jakarta -

Korban robot trading dengan sistem MLM Ilegal, DNA Pro Akademik mendatangi kantor Badan Reskrim (Bareskrim) Polri. Mereka melaporkan, dan meminta beberapa publik figur diperiksa dalam kasus tersebut.

"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," Perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin, di Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).

Zaenul menduga publik figur tersebut ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka menurut Zanul, penting bagi polisi untuk mengklarifikasi.

"Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kita menduga, harapannya mereka diminta di klarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," jelasnya.

Dalam hal ini, Zaenul menyinggung sejumlah nama public figure. Di antaranya Ivan Gunawan, DJ Putri Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Ahmad Dhani.

Dia turut menunjukkan foto-foto para public figure saat diduga mempromosikan DNA Pro.

"Group band vokalis saya, mudah-mudahan nggak terlibat ya. haha (sambil nunjuk muka Ahmad Dhani). Nanti kita minta kebaikan beliau untuk menjelaskan apa sebetulnya, ini Ivan Gunawan dia ajak orang untuk bergabung," kata Zaenul.

"Ini manajemen, kemudian ini Rp 1 M lesty sama Rizky Billar. Ini DJ Una, dia sudah leader," ucapnya.

Rugi Rp 17 Miliar.

Zaenul mengatakan sekitar 122 orang yang menjadi kliennya. Jika diakumulasikan, para korban mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.

"Kami perwakilan dari beberapa korban. Ada 122 korban tapi diwakilin 3 orang korban saat ini. Kerugiannya ada ratusan juta, yang paling tinggi Rp 1,5 miliar. Kerugian hampir Rp 17 miliar lebih dari 122 orang," ujar Zaenul.

"Adapun kehadiran kita di sini membuat laporan yang terkait dengan pembuatan tindak pidana. Kita sudah tidak membuat dugaan lagi karena sudah ada tindakan pidana yang mungkin barangkali sudah tahu apa itu robot trading," sambungnya.

Zaenul mengatakan Dittipideksus Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara itu atas laporan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sehingga, laporan yang diajukan para korban hanya berupa pengaduan masyarakat (dumas).

Simak juga 'Ini Iming-iming Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit':






(drg/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork