Polisi Ungkap Suami di Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat

Polisi Ungkap Suami di Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 10:53 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi prostitusi (Foto: iStock)
Serang -

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Serang, Banten. Menurut polisi, salah satu tersangka menjual istrinya ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

"Si suami sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat," kata Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea di Kota Serang, Senin (28/3/2022).

Maruli mengatakan tersangka berinisial AR dan istrinya itu tinggal bersama anak kembarnya saat menjalankan bisnis prostitusi. Sementara tersangka lainnya, BB, diduga menjual pacarnya menggunakan aplikasi WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prostitusi itu diduga dilakukan di kos-kosan Wisma Pala. Mereka diduga mendapatkan Rp 10 juta dan Rp 5 juta dalam sebulan.

"Dari hasil interogasi untuk suami istri ini melakukan secara sadar karena alasan ekonomi," ujar Maruli.

ADVERTISEMENT

Maruli menyebut istri dari AR memiliki anak kembar yang masih berusia 6 tahun. Saat menerima pria hidung belang, anak tersebut dibawa oleh AR agar tidak mengetahui aktivitas ibunya.

"Karena kebutuhan, suami sudah marah cuma mau gimana kebutuhan anak umur 6 tahun, pas melakukan anak dibawa suami," ujar istri AR.

Simak juga 'Dua ABG Baru Lulus SMA Diciduk di Hotel Tangerang Terkait Prostitusi':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads