Deretan Kasus Ambulans Dihalangi, Terbaru Berujung Damai

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 27 Mar 2022 14:59 WIB
Ambulans Dihalangi Mercy (20Detik)
Jakarta -

Sopir ambulans bernama Hildan berdamai dengan pengemudi mobil Mercy yang 'menghalang-halangi'-nya di Tol Tangerang-Merak. Kasus ambulans dihalang-halangi bukan kali ini saja terjadi.

Tercatat sudah ada beberapa kasus mobil ambulans yang dihalang-halangi. Dirangkum detikcom, Minggu (27/3/2022), berikut ini deretan peristiwa ambulans dihalang-halangi.

1. Ambulans Dihalangi di Jaktim

Sebuah ambulans yang membawa bayi kritis di Jakarta Timur diduga dihalang-halangi oleh pemotor. Kasus ini bermula saat ambulans yang dikemudikan oleh Gholib Nur Ilham menyenggol pemotor berseragam 'instansi'. Tidak terima pemotor berseragam 'instansi' itu lalu memukul kaca depan ambulans dan sempat mencoba menghadang laju dari ambulans.

"Setelah itu, dia ambil kiri. Setelah mobil boks ambil kiri ternyata saya nggak ngeh pemotor itu ngejar kita di samping, berada di samping ambulans kita dan langsung gebrak kaca kita. Spontanitas kaget, cuma masih bisa kontrol emosi karena saya mikir pasien saya," ujar Gholib, Jumat (13/8/2021).

Gholib tidak menggubris perlakuan pemotor. Saat itu dia fokus mengantar pasien bayinya.

Pasien itu sampai di Rumah Sakit Budhi Asih pada Kamis (12/8), sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat, nyawa bayi itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/8).

"Kita dikabari dari pihak keluarga bidan kita yang bantu menangani pasien bahwa pasien kita yang kemarin kita bawa ke RSUD Budhi Asih, dia sudah berpulang ke Rahmatullah sekitar subuh tadi, meninggal di rumah sakit," pungkas Gholib.

Pemotor yang dengan sopir ambulans telah dimediasi. Namun proses hukum terhadap oknum prajurit atas nama Praka AMT tetap dilanjutkan oleh TNI AD.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintegritas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AD di website tniad.mil.id, seperti dilihat Senin (16/8/2021).

Simak Video 'Ternyata Mobil Mercy yang Halangi Ambulans Nunggak Pajak!':






(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork