Polisi Ungkap Peran Anak Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 27 Mar 2022 00:35 WIB
Foto: Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Datuk Haris Molana)
Langkat -

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa anak Bupati Langkat nonaktif bernama Dewa Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Polisi pun kemudian membeberkan peran dari anak Terbit itu sendiri.

"Yang bersangkutan tadi sudah kami sampaikan itu ikut terlibat dalam penganiayaan," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Tatan mengatakan Dewa diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban yang tewas di kerangkeng manusia tersebut. Dia diduga turut serta melakukan penganiayaan itu.

"Penganiayaan yang sebelumnya, kan ada dua penganiayaan yang kita angkat, ada dua korban meninggal dunia, di sini dia ikut ada melakukan, dia turut serta kami sampaikan di sini. Melakukan penganiayaan, ini ada beberapa kali melakukan," sebut Tatan.

"Jadi korban atas nama SG, keterlibatan yang bersangkutan (menganiaya) korban atas nama SG," sebut Tatan.

Tatan menyebut tersangka ada pada saat terjadinya penganiayaan terhadap SG. Dia diduga ikut melakukan penganiayaan itu.

"Ikut ada pada saat terjadinya penganiayaan tersebut. Kan, pelakunya atau tersangkanya bukan satu orang. Pada saat dia, yang bersangkutan berada di situ, beliau, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan itu yang kami dapatkan pada saat pemeriksaan saksi-saksi, kemudian tersangka yang lain," sebut Tatan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(dhm/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork