Tanda Tanya Penyebab dr Terawan Dipecat IDI

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 20:05 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Alasan pemecatannya hingga kini belum terungkap.

Kabar pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik (MKEK) IDI. Hasil keputusan tersebut dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022). Hal itu juga dibenarkan dr Nasrul Musadir Alsa selaku Ketua Panitia Muktamar ke-31 tersebut.

"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata Nasrul saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).

Pada video yang diterima detikcom, terdapat tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut. Hasil keputusan itu dibacakan oleh salah satu panitia.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar salah satu panitia pada video tersebut.

Terawan Tak Bisa Lagi Urus Izin Praktik

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Terawan kini tak bisa lagi membuka praktik.

"Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya," kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa kepada detikcom, Sabtu (26/3/2022).

Nasrul menyebut Terawan dipecat berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 di Banda Aceh. Dia membenarkan bahwa panitia telah memutuskan memecat Terawan.

Simak fakta selanjutnya di halaman berikutnya..




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork