Warga NU Tuding Radikal, Ustaz Firanda Batal Ceramah di Wajo

Warga NU Tuding Radikal, Ustaz Firanda Batal Ceramah di Wajo

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 10:42 WIB
Ustaz Firanda dibatalkan ceramah di Wajo sesuai hasil rapat antara Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Forkopimda, Pimpinan MUI, pengurus pusat As’adiyah dan sejumlah pimpinan ormas Islam di Rujab Bupati Wajo Jumat (25/3) malam. (Dok. Istimewa)
Ustaz Firanda dibatalkan mengisi ceramah di Wajo sesuai hasil rapat antara Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Forkopimda, pimpinan MUI, pengurus pusat As'adiyah dan sejumlah pimpinan ormas Islam di rujab Bupati Wajo Jumat (25/3) malam. (Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Ustaz Firanda Andirja Abidin batal ceramah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pembatalan dilakukan setelah warga Nahdlatul Ulama (NU) di Wajo menolak karena menganggap Ustaz Firanda sebagai penceramah radikal.

"Ustaz Firanda dibatalkan," ujar Ketua PCNU Wajo Andi Muhammad Hasbi seperti dilansir detikSulsel Sabtu (26/3/2022).

Posisi Ustaz Firanda akan diisi Anregurutta Prof Syamsul Bahri A Galigo. Prof Syamsul merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Darud Da'wah Wal Irsyad (PB DDI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan pembatalan Ustaz Firanda berdasarkan hasil rapat antara Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Forkopimda, pimpinan MUI, pengurus pusat As'adiyah dan sejumlah pimpinan ormas Islam yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Wajo Jumat (25/3) malam.

Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan sehingga bisa menghasilkan kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

"Apa yang telah kita sepakati malam ini tentu menjadi keputusan bersama. Sehingga kami berharap dukungan dari para pimpinan ormas untuk turut membantu menyukseskan pelaksanaan peringatan hari jadi Wajo (HJW) ke-623 ini," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Cak Imin Pastikan Hubungan PKB-NU Baik-baik Saja

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads