Respons Gubernur Sumbar Usai Disinggung di Kasus Korupsi KONI Padang

Respons Gubernur Sumbar Usai Disinggung di Kasus Korupsi KONI Padang

Jeka Kampai - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 10:21 WIB
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah (Foto: dok. Pemprov Sumbar)
Padang -

Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Barat (KONI Sumbar) Agus Suardi menyinggung nama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kota Padang. Agus menyebut Mahyeldi memerintahkan pengeluaran anggaran untuk membantu klub bola PSP Padang.

"Nggak ada (nama Mahyeldi muncul di kasus korupsi dana hibah KONI Padang). Media saja yang menyebut," jawab Mahyeldi saat wartawan menanyakan perihal namanya terseret di kasus dana hibah KONI Padang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (26/3/2022).

Mahyeldi mengaku pengetahuannya soal kasus dana hibah KONI Padang sebatas proses hukumnya ditangani kejaksaan. Dia menyatakan enggan mencampuri soal kasus itu karena sudah menjadi kewenangan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sedang proses. Biar saja berjalan prosesnya, kita tak usah campuri. Itu kewenangannya (kejaksaan)," kata Mahyeldi.

Soal kemungkinan dirinya akan dipanggil kejaksaan, Mahyeldi mengaku patuh terhadap prosedur. "Kita harus menghormati proses hukum, setiap warga negara. Kita ikutilah prosedurnya," tambah Mahyeldi.

ADVERTISEMENT

Munculnya nama Mahyeldi berdasarkan keterangan tambahan Agus Suardi di Kejaksaan Negeri Padang, Selasa (22/3). Agus Suardi, yang akrab disapa Abien, terjerat dugaan kasus korupsi. Kasus korupsi yang menjerat Agus Suardi adalah kasus dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020, yang nilainya mencapai Rp 2,1 miliar.

Dalam dana hibah tersebut, diketahui ada aliran dana untuk klub sepakbola PSP Padang sebesar Rp 500 juta. Agus Suardi saat itu menjabat Ketua KONI Padang, merangkap Bendahara Umum PSP Padang (Persatuan Sepakbola Padang). Sedangkan Mahyeldi kala itu merupakan Wali Kota Padang, yang juga Ketua Umum PSP Padang.

"Saya memberikan keterangan tambahan, misalnya, selaku Bendahara Umum PSP pengalihan dana (hibah KONI Padang) itu kan dari pemerintah, saya selaku Bendahara PSP dan Ketua KONI Padang, saya menjalankannya sesuai dengan perintah dari Ketua. Siapa Ketua (PSP), kayaknya Bapak juga tahu itu siapa," kata Agus kepada wartawan di sela pemeriksaan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kuasa hukum Abien, Putri Desi Rizky, menyebutkan kasus dugaan korupsi itu bergulir ketika PSP Padang mengajukan proposal. Lantas, dananya disetujui dan dititipkan ke KONI Padang. Dalam proposal tersebut tercantum nama Mahyeldi, Ketua Umum PSP Padang yang juga Wali Kota Padang. Mahyeldi saat ini adalah Gubernur Sumatera Barat.

"PSP tidak ada dana, jadi PSP membuat proposal dan disetujui, tapi dananya dititip KONI. Rp 500 juta. Ketua KONI Padang Agus Suardi, tapi di PSP Agus Suardi adalah Bendahara Umum. Sebagai bendahara, tentunya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja tanpa perintah Ketua. Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa," katanya.

Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Mahyeldi.

"Kita masih dalami. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi juga masih terus berlangsung," katanya kepada wartawan.

Diketahui, Agus Suardi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini sejak 21 Oktober 2021. Selain Agus, kejaksaan menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Wakil Ketua KONI Padang berinisial DV dan mantan Wakil Bendahara berinisial NZ.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, 3, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sejauh ini, ketiga tersangka belum ditahan karena dinilai masih kooperatif. Khusus Agus Suardi, dalam kaitan kasus yang menjeratnya semasa menjabat Ketua KONI Padang tersebut, posisinya sebagai Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat telah diisi oleh Hamdanus sebagai pelaksana tugas sesuai dengan SK KONI Pusat tertanggal 14 Maret 2022.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads