Polisi Amankan 23 Remaja Hendak Tawuran di Jaktim, 7 Sajam Disita

Polisi Amankan 23 Remaja Hendak Tawuran di Jaktim, 7 Sajam Disita

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 09:55 WIB
Polisi membubarkan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran di sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dini hari tadi. Sebanyak 23 orang remaja diamankan dan 7 bilah senjata tajam (sajam) disita.
Polisi menyita sejumlah senjata tajam dan bendera saat membubarkan remaja hendak tawuran di Jaktim. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi membubarkan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran di sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dini hari tadi. Sebanyak 23 orang remaja diamankan dan 7 bilah senjata tajam (sajam) disita.

Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gulam Nabhi mengatakan pengamanan dilakukan saat polisi melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (26/3/2022) dini hari.

"Giat Tim Patroli Perintis Presisi laksanakan patroli antisipasi tawuran warga dan balap liar di wilkum Polres Metro Jakarta Timur," kata Gulam saat dihubungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gulam mengatakan saat dini hari pihak kepolisian membubarkan remaja yang berkerumun di wilayah Ciracas, Jaktim. Dari lokasi tersebut, sebanyak 21 orang remaja diamankan, 19 di antaranya masih di bawah umur.

"Pukul 04.00 WIB TPPP memeriksa sekumpulan remaja berkerumun di Jalan Manunggal, Ciracas, Jakarta Timur, yang berjumlah 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Ciracas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain pelaku tawuran, polisi mengamankan barang bukti lainnya, yakni 17 unit kendaraan dan 9 ponsel milik pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 4 bilah senjata tajam yang akan mereka gunakan untuk tawuran.

"Sebanyak 17 kendaraan bermotor dan 9 buah HP. Setelah dilakukan pemeriksaan, telah ditemukan barang sajam berjumlah 4 buah. Ditemukan sajam di sekitar mereka berkumpul," jelasnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tak berselang lama, polisi mengamankan dua remaja diduga pelaku pelaku tawuran di Jalan Mandar Asri, Ciracas. Sebanyak 3 bilah sajam jenis celurit turut disita.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, telah ditemukan barang sajam jenis celurit berjumlah 3 buah di sekitar mereka berkumpul," kata dia.

Selanjutnya, para pelaku tawuran diamankan di Polsek Ciracas beserta barang bukti yang menyertai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman 3 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads