Pilu Wanita Bekasi Tewas Dibegal Pelaku Gagal Tawuran

Pilu Wanita Bekasi Tewas Dibegal Pelaku Gagal Tawuran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 05:25 WIB
borgol tahanan
Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta -

Wanita muda berinisial IN (22) bernasib naas. Karyawati sebuah pabrik di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi itu dibacok sekelompok ANG saat sedang berangkat bekerja di pagi buta.

Korban ditemukan tewas simbah darah di Kampung Tegal Gede RT 002/006, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban tewas dengan luka bacok di bagian punggung.

Dua dari tiga pelaku ditangkap tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, pada Kamis (24/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasubdit Penmas Polda Metro Kompol Hari Agung Julianto mengatakan ada tiga pelaku berinisial N (17), NR (16), dan AS (16) yang saat itu mengincar korban. Pelaku AS hingga kini masih berstatus DPO.

"Jadi tersangka ini ada tiga. Dua sudah diamankan, satu orang tidak ditampilkan karena di bawah umur. Satu orang inisial AS masih DPO," kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku ditangkap dengan peran masing-masing. Pelaku N berperan sebagai eksekutor yang merencanakan aksi. Sementara itu, dua pelaku lainnya bertindak sebagai joki.

Baca di halaman selanjutnya: pelaku awalnya niat tawuran.

Lihat juga Video: Mahasiswa di Bali 17 Kali Begal Payudara: Ada Kepuasan Tersendiri

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Awalnya Niat Tawuran

Agung mengatakan para pelaku awalnya berkeliling untuk mencari lawan tawuran, namun tidak berhasil. Di lokasi, para pelaku bertemu dengan korban hingga muncul niat untuk membegal.

"Karena korban dipepet tasnya dan korban melawan sehingga tersangka membegal korban," kata Agung.

Korban Melakukan Perlawanan

Korban melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Para pelaku panik lalu melarikan diri.

Setelah korban teriak minta tolong, pelaku panik, sehingga kabur tanpa berhasil mengambil barang-barang milik korban," tutur Agung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca di halaman selanjutnya: kesaksian warga.

Kesaksian Warga

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif menjelaskan korban awalnya ditemukan saksi berinisial H. Subuh itu saksi H sedang mandi di rumahnya dan tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong.

"Saksi sedang mandi di rumahnya, kemudian terdengar teriakan korban meminta tolong dari depan rumahnya," jelas Gidion dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Saksi tersebut kemudian keluar dari rumahnya. Ia lalu melihat korban dengan posisi duduk sambil bersimbah darah.

Namun karena warga takut menolong, korban meninggal di lokasi kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.


Tunangan Korban Diperiksa

Tidak lama kemudian tunangan korban datang. Tunangan korban berinisial AC (21) sempat meminta warga untuk menolong korban.

Namun warga tidak ada yang berani menolongnya, sehingga korban meninggal di lokasi kejadian. AC pun dimintai keterangan oleh polisi setelah kejadian tersebut.

"Tunangannya sudah kita panggil setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif saat dihubungi detikcom, Selasa (22/3/2022).

Halaman 2 dari 3
(mea/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads