Mendes Minta Akselerasi Transformasi PNPM ke BUMDes Tuntas 2023

Mendes Minta Akselerasi Transformasi PNPM ke BUMDes Tuntas 2023

Nada Zeitalini - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 20:29 WIB
Kemendes
Foto: Kemendes
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi BUMDes diakselerasi tuntas paling lambat Februari 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) sebesar Rp 12,7 triliun dengan aset Rp 594 miliar.

Instruksi tersebut dikatakan Gus Halim yang merupakan sapaan akrab Abdul Halim dalam Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Badan Usaha Milik Desa dan Percepatan Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama LKD di Medan. Saat ini, sebanyak 4.793 dari 5.300 UPK PNPM-MPd belum bertransformasi menjadi BUMDes Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).

"Sekarang 515 BUM Desa bersama sudah bertransformasi. Kita percepat agar awal Februari 2023 selesai sesuai perintah undang-undang. Karena dana UPK PNPM LKD triliunan rupiah itu tak lain adalah hak masyarakat miskin," kata Halim dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menjelaskan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd. Langkah transformasi ini sekaligus menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat (DBM).

Dana tersebut menjadi hak warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa-desa di 5.300 kecamatan lokasi PNPM-Mpd. Sebab perbedaan tafsir terkait keberlanjutan pengelolaan DBM oleh UPK telah memunculkan banyak permasalahan yang bertentangan dengan UU Desa dan bermuara pada penurunan kualitas partisipatif masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Gus Halim, DBM selama ini hanya dinikmati oleh pengelola/pengurus dan kelompok orang yang terlibat pengelolaan dana bergulir.

"Saya ingin dana yang selama ini bergulir tersebut jelas pertanggungjawabannya, sehingga tidak muncul korban-korban yang tidak diinginkan. Sedangkan masyarakat desa sebagai pemilik DBM tidak dapat menerima manfaatnya, baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi dalam APBDesa. Sehingga transformasi ini harus menjadi skala prioritas," jelasnya.

BUMDes dinilai bisa menjadi payung hukum yang cocok untuk menaungi hal ini. Terlebih BUMDes memiliki ruang gerak luas sejak disahkannya UU Cipta Kerja. Beberapa hal yang dapat dinaungi adalah ekspor hasil BUMDes tanpa pihak ketiga, mengelola ruas jalan untuk rest area, dan masih banyak lagi yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi di desa.

Untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan peran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda). Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menegaskan komitmen kepemimpinannya untuk fokus membangun desa.

Tentunya dengan memperhatikan masing-masing potensi yang dimiliki setiap desa. Dalam hal ini, bidang ekonomi menjadi salah satu sektor penting yang diperhatikan. Terlebih dalam kondisi pandemi yang menjadi faktor utama terjadinya kontraksi ekonomi baik di desa, tingkat nasional, bahkan global.

"Kami sedang mendorong di desa-desa agar menggerakkan wisata dan ekonomi desa dalam arti program dari desa dan BUMDes dari masyarakat desa. Pastinya transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama LKD ini akan memberi dampak baik," tutupnya.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads