Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap transaksi di kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. Whisnu menyebut transaksi kasus ini ada ke luar negeri.
"Jadi tadi Binomo, Pak Ivan PPATK sudah menyampaikan, Binomo tersebut berada di Pulau Bahama ya, negara luar, dan transaksi ke luar negeri. Kami sudah meminta bantuan dari teman-teman PPATK untuk men-tracing," kata Whisnu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Whisnu mengatakan pihaknya juga bekerja dengan antar-PPATK di luar negeri. Dia menambahkan bahwa kerja sama bisa memblokir transaksi di luar negeri itu.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar PPTAK di luar negeri kita tahu juga, bahkan itu bisa memblokir," katanya.
Lebih lanjut, Whisnu menyebut atas kerja sama itu, pihaknya berhasil memblokir transaksi di luar negeri di kasus ini. Transaksi itu terjadi di Kepulauan Karibia.
"Kita sudah mendapatkan satu transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia. Kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan teman-teman dari PPATK," sebutnya.
Sebelumnya, Bareskrim mencatat setidaknya ada 40 orang korban kasus Binomo ini. Kerugian korban mencapai Rp 44 miliar.
"Ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar dan ini masih terus bertambah korban Binomo ini apabila akan ada update kami akan kami sampaikan," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Candra Sukma Kumara dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Bareskrim telah memeriksa 64 orang saksi dalam kasus ini. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita.
"Terkait barang bukti ada kendaraan yang kita hadirkan, Tesla. Kemudian untuk Ferrari ada di Sumatera Utara dan sebagian rumah maupun tanah yang sudah kita sita," ujar Candra.
(lir/fjp)