Pemerintah menetapkan vaksinasi dosis lengkap dan booster menjadi syarat agar warga bisa mudik Lebaran tahun ini. Syarat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra.
"Silakan melakukan mudik, cuma pastikan pada saat kita mudik usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap plus booster, itu nanti tidak perlu dites," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (23/3).
Jika calon pemudik belum mendapatkan vaksin booster, mereka wajib melakukan tes COVID-19.
"Tapi kalau baru dua dosis lengkap saja, belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap (baru satu dosis) harus dilampiri tes PCR," ucap Budi.
Hal ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari anggota DPR. Selengkapnya di halaman berikutnya
Lihat Video: Korlantas Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Usai Jokowi Beri Lampu Hijau
(isa/aik)