Penjelasan Pihak Puskesmas Cisoka soal Insiden Ambulans 'Dihalangi' Mercy

Penjelasan Pihak Puskesmas Cisoka soal Insiden Ambulans 'Dihalangi' Mercy

Khairul Ma'arif - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 18:32 WIB
Sopir ambulans, Hildan (kiri) dan pengemudi Mercy, Diyanto (kanan) bersalaman usai insiden di Tol Tangerang-Merak
Sopir ambulans, Hildan (kiri), dan pengemudi Mercy, Diyanto (kanan), bersalaman usai insiden di Tol Tangerang-Merak. (Khairul/detikcom)
Jakarta -

Kepala Puskesmas Cisoka dr Endah Dwi Putri angkat bicara soal ambulans yang disopiri Hildan 'dihalang-halangi' mobil Mercy. Endah menegaskan bahwa ambulans saat itu membawa pasien ibu yang hendak melahirkan.

"Kalau untuk evaluasi kita selalu lakukan evaluasi monitoring, setiap satu minggu sekali," kata Endah kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Rabu (23/3/2022).

Diketahui Endah bersama Hildan, sopir ambulans yang dihalangi Mercy, datang ke Mapolresta Tangerang pada Rabu (23/3/2022). Dalam kesempatan itu juga, hadir pengemudi Mercy yang bernama Dwiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya evaluasi, Endah mengatakan pihaknya juga memberi pengarahan kepada sopir ambulans yang ada di Puskesmas Cisoka. Menurutnya, pengarahan ini diberikan agar para sopir ambulans dari Puskesmas Cisoka dapat berkendara sesuai etika yang pas.

"Memang kita beri pengarahan di mana untuk melakukan etika berkendara, ambulans yang utama yang memang di sini tujuannya untuk menolong yang memang sakit dan merujuk ke rumah sakit. Masih (Hildan bekerja di Puskesmas Cisoka)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kedua belah pihak hari ini hadir di Mapolresta Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait insiden di Jalan Tol Tangerang-Merak. Dwiyanto, yang saat undangan pertama tidak hadir, dapat memenuhi undangan klarifikasi hari ini.

Dalam kesempatan itu, Dwiyanto meminta maaf kepada publik. Dia juga berujar tidak berniat menghalangi laju ambulans yang dikemudikan Hildan tersebut.

"Saya juga minta maaf kepada publik akhirnya ini menjadi viral, dan kita juga sudah saling memaafkan. Perlu disampaikan bahwa ini ketidaksengajaan, kesalahpahaman," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan bahwa kasus ini berakhir damai. Proses hukumnya tidak dilanjutkan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak kita hadirkan terus dipertemukan. Alhamdulillah dari hasil penjelasan dari kedua belah pihak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

"Kan kita ada penyelesaian secara kekeluargaan, restorative justice. Jadi kita terapkan seperti itu, sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ujarnya.

Lihat Video: Ternyata Mobil Mercy yang Halangi Ambulans Nunggak Pajak!

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads