Jokowi Hapus Karantina dari Luar Negeri, tapi Tetap Tes PCR

Jokowi Hapus Karantina dari Luar Negeri, tapi Tetap Tes PCR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 17:45 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di Tanah Air.

"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi dalam siaran di YouTube Setpres, Rabu (23/3/2022).

"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan mereka yang negatif tes PCR boleh langsung beraktivitas. Jika positif, ditangani satgas terkait.

"Kalau negatif silakan langsung keluar dan beraktivitas," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keputusan Presiden Jokowi terkait penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Budi membeberkan alasannya.

"Itu memang sudah diputuskan Bapak Presiden, jadi nanti akan dijalankan karena memang yang masuk dari luar yang positif sudah jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dalam negeri. Jadi konsep karantinannya juga nggak terlalu relevan," kata Budi kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/3)

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mendapatkan respons positif.

"Soal karantina di Bali masih dievaluasi sebelum kebijakan diterapkan seluruh RI," kata Luhut dalam jumpa pers daring yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).

Simak Video 'Kebijakan Bebas Karantina bagi PPLN Diperluas, Aman Nggak Sih?':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads