Usulan Biaya Haji Turun dari Kemenag Tuai Protes Legislator Senayan

Usulan Biaya Haji Turun dari Kemenag Tuai Protes Legislator Senayan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 06:00 WIB
Jakarta -

Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M mengalami penurunan, yang semula Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Usulan ini menuai protes dari sejumlah anggota DPR yang menilai biaya haji tersebut kemahalan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/3), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengumumkan usulan itu.

"Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman Latief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas.

Arab Saudi melonggarkan sejumlah pembatasan COVID-19 di Masjidil Haram-Masjid Nabawi. Dua masjid itu kini boleh berkapasitas penuh bagi warga yang sudah vaksin.Arab Saudi melonggarkan sejumlah pembatasan COVID-19 di Masjidil Haram-Masjid Nabawi. Dua masjid itu kini boleh berkapasitas penuh bagi warga yang sudah vaksin. Foto: AP Photo/Amr Nabil

"Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika lihat perkembangan ini, kami optimis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji walaupun dengan kuota terbatas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hilman menyebut optimisme itu lantaran Pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes), seperti tes swab PCR dan karantina.

"Optimisme adanya haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasil tes PCR, karantina," katanya.


Anggota DPR Protes

Usulan biaya Rp 42 juta itu mendapatkan protes dari legislator DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Samsu Niang menyebut estimasi biaya Rp 42 juta masih terlalu tinggi. Menurutnya, besaran ongkos haji di atas Rp 40 juta masih memberatkan masyarakat.

"Anggararan BPIH estimasi Rp 45 juta dan Rp 42 juta tanpa prokes masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR. Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi COVID-19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp 40 (juta) saya kira sangat berat," ujar Samsu Niang.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Dia berharap besaran biaya haji paling tidak sama dengan tahun sebelumnya. "Saya harapkan minimal sama dengan periode lalu," katanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Subarna menilai usulan ongkos haji oleh Kemenag sebesar Rp 42 juta masih tinggi dibanding ongkos haji pada periode sebelumnya. Dia meminta Kemenag kembali menyisir komponen biaya haji agar angka tersebut bisa ditekan.

"Kita berkewajiban tekan biaya haji seefesien mungkin. Ini jomplang sekali antara 2020 dengan 2022, hampir Rp 7 juta lebih," kata Subarna.

Pemerintah Arab Saudi mulai longgarkan prokes COVID-19 berupa jaga jarak. Kini jamaah di Masjidil Haram Makkah bisa melaksanakan salat dengan barisan yang rapatPemerintah Arab Saudi mulai longgarkan prokes COVID-19 berupa jaga jarak. Kini jamaah di Masjidil Haram Makkah bisa melaksanakan salat dengan barisan yang rapat (Foto: Dok. Haramain Sharifain)

"Perlu dibahas detail untuk menyisir dan per item. Dengan Rp 42 juta bisa ditekan," ujar dia.


Arab Saudi Longgarkan Aturan

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya diberitakan membuka pintu untuk ibadah haji bagi semua negara. Kabar tersebut diberitakan oleh The Guardian Nigeria atau guardian.ng seperti dilihat, Selasa (8/3).

Dalam artikelnya, media tersebut menyatakan Arab Saudi mengkonfirmasi keikusertaan oleh jemaah haji dari seluruh dunia untuk masa haji tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah Saudi disebut bakal merilis revisi kuota haji 2022 bagi masing-masing negara peserta.

Diberitakan Saudi Press Agency, aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi kini telah dicabut. Namun jamaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid.

Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina Covid-19 saat tiba di negara tersebut. Mereka tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR pada saat kedatangan.

Halaman 2 dari 2
(isa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads