Polisi Ungkap Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Ratusan Miliar

Polisi Ungkap Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Ratusan Miliar

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 11:01 WIB
Deretan barang bukti sitaan kasus robot trading Fahrenheit
Barang bukti sitaan kasus robot trading bodong Fahrenheit (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Berdasarkan 18 korban yang dimintai keterangan, kasus ini telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah.

"Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ma'mun belum dapat merinci berapa jumlah kerugiannya. Dia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan berspekulasi dulu. Nanti ya, biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu," ujar Ma'mun.

"Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.

Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (23/3).

(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads