Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Polisi membeberkan kronologi penangkapan Hendry Susanto.
Senin 21 Maret
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menjelaskan, awalnya Hendry Susanto dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hendry pun memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan," ujar Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/3).
Senin, 21 Maret, Pukul 23.00 WIB
Ma'mun mengatakan pihaknya menaikkan status Hendry Susanto menjadi tersangka dalam pemeriksaan itu. Polisi menangkap Hendry.
"Kami naikkan status sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi terlebih dulu. Kemudian kami lakukan penangkapan, Senin, 21 Maret 2022, jam 23.00 WIB," tuturnya.
Lebih lanjut Ma'mun mengungkapkan, Hendry Susanto memiliki sejumlah bawahan, yang empat di antaranya sudah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ma'mun mengatakan Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Fahrenheit ini.
"Masih kita kembangkan. Tidak mesti hanya 4 orang itu. Masih mungkin ada tersangka lainnya selain mereka," imbuh Ma'mun.
Rabu, 23 Maret
Polisi kemudian mengumumkan progres kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit itu ke publik. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Rabu (23/3). Terkait kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap empat orang tersangka.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu.
Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.
Simak video 'Bikin Ngiler! Ini Iming-iming Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit':