4 Tersangka Robot Trading Bodong Fahrenheit Dijerat TPPU-Perjudian!

4 Tersangka Robot Trading Bodong Fahrenheit Dijerat TPPU-Perjudian!

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 22:20 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 4 orang tersangka terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit. Para tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga UU ITE.

"Pasal-pasal yang akan diterapkan (akibat) dengan perbuatan melawan hukum ini adalah Pasal 28 ayat (1), Pasal 45 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, para tersangka akan dijerat dengan TPPU dan UU Perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami juga menerapkan Pasal 105, 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian TTPU, kemudian pasal 55 dan 56 KUHP yang sudah kami terapkan kepada para pelaku tersebut," imbuh Auliansyah.

Auliyansah menyebutkan para tersangka juga menyelenggarakan perjudian melalui media elektronik.

ADVERTISEMENT

"Melakukan perbuatan dan atau menyediakan sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan dan atau perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana perdagangan illegal dan atau tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

4 Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap empat tersangka di kasus robot trading fiktif Fahrenheit ini. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mencari pelaku lainnya.

"Kami sudah mengamankan 4 pelaku, yang satu (tidak ditampilkan) karena sedang dilakukan pemeriksaan. Dari 4 pelaku ini akan dikembangkan lagi pelaku-pelaku lainnya," jelas Kombes Auliyansah.

Dia juga menyebut saat ini pihaknya tengah memburu Direktur PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto. Polisi masih terus mengembangkan informasi tentang direktur robot trading Fahrenheit itu.

"(Keberadaan) masih kita profiling," tuturnya.

Berikut 4 tersangka yang sudah ditangkap:

  1. D berperan sebagai admin atau yang menguasai website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan (withdrawl).
  2. ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit yang dijalankan oleh leader dengan tujuan menarik member baru.
  3. DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Fahrenheit.
  4. MF sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com, yang menerima laporan transaksi dari deposit member dan melakukan penarikan withdrawl kepada member dan pemilik rekening.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads