Pemprov DKI Jakarta mengatakan ada 69 warga korban kebakaran yang melapor untuk cetak ulang dokumen kependudukan. Menurut Pemprov, cetak ulang dokumen tersebut sudah tuntas semua.
"Tercatat semenjak kemarin hingga hari ini telah ada 69 warga yang melapor," ujar Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan mayoritas warga mencetak ulang e-KTP miliknya yang hangus terbakar. Dia menyebut cetak ulang langsung diproses karena dalam keadaan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tercatat ada 46 warga yang mencetak ulang e-KTP, sembilan warga yang mencetak ulang KK, delapan warga yang mencetak ulang akta kelahiran, lima warga yang mencetak ulang KIA (Kartu Identitas Anak), dan satu warga yang mencetak ulang akta kematian," jelasnya.
"Misalnya data mereka kan sudah ada NIK di RW ya. Nah mereka punya data NIK udah kita masukkan. Jadi nggak perlu pakai syarat-syarat biasanya. Karena kan dalam kondisi seperti ini mereka kekhususan ya, nggak perlu pakai surat kehilangan kepolisian," sambung Budi.
Dia mengatakan posko Disdukcapil akan ditutup besok. Bagi warga yang belum melapor ke posko bisa melaporkan ke RW masing-masing agar dokumen yang rusak akibat kebakaran dicetak ulang.
"Kita buka 2-3 harilah ya, hari ini pun kayaknya sudah dituntaskan. Karena beberapa ada yang nggak hilang mungkin sudah ada di kantong, ya," jelas Budi.
"Iya, besok tutup. Tapi kalau hari ini sudah selesai semua ya ditutup hari ini. Misal ada yang belum, mereka bisa ajukan ke RW, nanti RW follow-up ke kita. Semua sekarang juga cepet kok, biarpun melalui RW bisa langsung dicetak kok," sambungnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan pelayanan terkait dokumen kependudukan yang hilang serta terbakar atau rusak. Akan ada beberapa petugas yang membantu warga untuk memperbaiki dokumen mereka.
Pelayanan yang diberikan tersebut berupa posko yang berlokasi di dekat TKP kebakaran. Posko ini didirikan sejak Senin (21/3).
"Ya petugas nanti ada Kasatpel, Kasektor dan juga beberapa petugas PJLP di sana mungkin ada 3 sampai lima orang petugas. Kalau misal di Gambir kan nggak terlalu banyak itu ya. Nah, itu mungkin bisa tiga orang saja di sana kalau di Jaksel mungkin bisa lima orang di sana," ujar Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
"Seluruh dokumen kependudukan mereka, baik itu KTP, lalu akta kelahiran, KK, dan akta, mungkin akta perkawinan seperti itu. Nah, KIA itu juga bisa kita buatkan," sambungnya.
Posko tersebut akan mulai melayani korban terdampak mulai pukul 08.30 WIB. Nantinya akan ada masing-masing satu posko di Gambir, Jakarta Pusat, maupun di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.