Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun. Polisi melakukan upaya penyitaan aset-aset dari para tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya mobil Lexus dan Toyota Fortuner.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan soal penyitaan aset tersebut. Auliansyah mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Iya betul. Nanti sekalian rilis saja," ujar Aulansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (22/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, barang bukti Lexus dan Fortuner itu terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lexus dan Fortunes diparkir berdampingan dan dipasangi garis polisi.
![]() |
"BB Perkara Fahrenheit," tulisan pada label stiker kedua kendaraan tersebut.
Mobil Lexus RX 300 berpelat nomor B-2917-BJC dan Toyota Fortuner berpelat B-1525-VCV berwarna putih ini disita dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/3) malam.
3 Tersangka Ditangkap
Dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini, polisi telah menangkap 3 pelaku berinisial D, IL, dan DB pada Minggu (20/3). Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3).
Dia memastikan kasus robot trading Fahrenheit ini tidak akan terhenti pada 3 pelaku yang telah ditangkap. Polisi saat ini telah mengantongi identitas bos Fahrenheit.
"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dader atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah.
Simak juga 'Ini Loh! Ciri-ciri Robot Trading Abal-abal':
(mea/mea)