5 Fakta Baru Kasus Robot Trading Bodong Fahrenheit

5 Fakta Baru Kasus Robot Trading Bodong Fahrenheit

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 06:30 WIB
Investasi Bodong
Foto: Ilustrasi investasi bodong (Denny Pratama Putra/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit mulai menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di balik kasus robot trading ilegal Fahrenheit tersebut.

Perkembangan penyidikan kasus investasi bodong Fahrenheit diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Jumlah pelaku yang ditangkap hingga perkembangan penyidikan lainnya diungkap Auliansyah.

"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan robot trading bodong Fahrenheit disebut merugikan para korbannya hingga totalnya mencapai Rp 5 triliun. Peningkatan status penanganan kasus tersebut awalnya diungkap oleh Bareskrim Polri.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus robot trading bodong Fahrenheit:

ADVERTISEMENT

- Tangkap 3 Pelaku

Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku kasus robot trading ilegal Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.

"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot rading tersebut," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

"Jadi ada inisial D, kemudian IL dan DB," imbuhnya.

- Peran 3 Pelaku

Tiga pelaku yang telah ditangkap, yaitu D, IL dan DB, memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya ada yang berperan 'merayu' calon korbannya.

"Perannya ada yang sebagai untuk mengajak. Kemudian ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," ungkap Auliansyah.

Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat Trading Robot Viral Blast Tipu 1.200 Member, Kerugian Capai Rp 1,2 T':

[Gambas:Video 20detik]



- Kantongi Identitas Bos Fahrenheit

Polisi pun tak hanya puas dengan menangkap 3 pelaku kasus dugaan robot trading Fahrenheit. Polisi telah mengantongi identitas bos Fahrenheit tersebut dan sedang memburunya.

"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dagger atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," ucap Auliansyah.

- Terima 55 Laporan hingga 100 Lebih Aduan

Sejauh ini, ada 55 laporan dan 100 aduan yang diterima polisi terkait robot trading bodong Fahrenheit. Puluhan laporan dan ratusan aduan itu nantinya akan digabung menjadi 1 berkas.

"LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada. Nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas, nanti akan kami buat yang sedemikian rupa, sebaik mungkinlah," kata Auliansyah.

- Buka Posko Pengaduan

Karena sudah banyak laporan yang masuk, polisi memutuskan menutup pelaporan. Namun, para pihak yang merasa tertipu oleh Fahrenheit nantinya bisa mengadukan ka posko khusus yang dibuat oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk kelanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan, kami di Polda Metro Jaya akan membuka posko pengaduan. Jadi sifatnya nanti tak membuka laporan polisi lagi," kata Kombes Auliansyah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads