Kasus dugaan kecurangan dalam pengemasan ulang minyak goreng (migor) 'Wasilah 212' masih dalam penyelidikan polisi. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berharap pihak kepolisian menindak tegas para pihak yang terlibat kasus tersebut.
"Saya berharap sih harus disusurin secara matang dan dalam. Aparat harus tegas," ucap Imam di Kantor PDAM Tirta Asasta, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Selain itu, Imam menyebutkan, jika terbukti melakukan pengemasan ulang yang menyalahi aturan undang-undang, pengelola mesti mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
"Karena yang namanya pengoplosan pastikan ada undang-undang hukum pidananya. Kalau dia mengoplos berarti harus mendapatkan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian harus tegas siapapun orangnya," katanya Imam.
Sebelumnya diketahui, sebuah gudang pengemasan ulang minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, digerebek polisi. Pengelola mengemas ulang minyak goreng ke dalam kemasan 'Wasilah 212' dan 'Kita 212'.
Pengelola diduga melakukan kecurangan. Selain itu, gudang pengemasan minyak goreng 'Wasilah 212' tidak memiliki izin.
"Melakukan pengecekan TKP yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun Undang-Undang Perdagangan. Namun nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari dinkesnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/3).
Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan warga sempat mencurigai minyak goreng dengan kemasan 'Wasilah 212' ini adalah minyak curah.
"Berawal dari keluhan warga kalau beli minyak goreng kok nggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," ujar Syahroni kepada wartawan di kantornya, Bojongsari, Depok, Rabu (16/3).
Selain itu, polisi menyatakan gudang tersebut milik PD Bhakti Karya. Bhakti Karya adalah usaha dari keluarga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Pemilik itu perusahaan dagang Bhakti Karya. Bhakti Karya ini punyanya Haji P, salah satu anaknya anggota Dewan. Milik keluargalah," pungkasnya.
Simak Video 'Kapolri Pastikan Awasi Distribusi dan Harga Jual Minyak Goreng':
(fas/fas)