Polisi Akan Distribusikan Kembali Minyak Goreng 'Wasilah 212' yang Disita

Polisi Akan Distribusikan Kembali Minyak Goreng 'Wasilah 212' yang Disita

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 11:19 WIB
Pengemasan minyak goreng di Depok digerebek polisi, Selasa (15/3/2022).
Polisi menggerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' di Depok. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Polisi menyita 2.300 paket minyak goreng dari gudang pengemasan di Pasir Putih, Sawangan. Minyak goreng yang dilabeli merek 'Wasilah 212' dan KITA 212' ini selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan rencana tersebut dilakukan mengingat kondisi minyak goreng yang langka saat ini.

"Karena memang situasinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat sekarang, kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP bisa digeser ke toko-toko yang memang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat," ujar Yogen kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok mendapati ribuan paket kemasan saat penggerebekan minyak goreng di Sawangan. Dalam temuan tersebut, terdapat 2.300 minyak goreng siap didistribusikan.

"Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, penyelidikan terhadap gudang pengemasan minyak goreng akan terus berlanjut. Terutama melakukan pendalaman terkait pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Namun memang harus kita gali lagi terutama untuk Undang-Udang Perlindungan Konsumen harus ada konsumen yang merasa dirugikan di situ. Karena kemarin sifatnya kita laporan informasi ya, dari kita sendiri yang kita temukan di lapangan sehingga kita masih mencoba menggali beberapa saksi dari masyarakat mungkin yang telah membeli barang tersebut," sambungnya.

Sejauh ini Polres Depok telah memeriksa tiga orang saksi. Nantinya supplier juga akan dilakukan pemanggilan.

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik, kemudian manajer operasional, dan supir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi. (Pemanggilan) terutama supplier-nya ya, harus kita pastikan apakah memang supplier-nya itu dibeli dari sana kemudian apakah ada perjanjian pada saat pembelian akan dikemas kembali," kata Yogen.

Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar

Gudang pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' di Sawangan, Depok, digerebek polisi karena diduga tidak memiliki izin. Polisi menyebutkan bahwa gudang tersebut dikelola oleh keluarga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Pemilik itu perusahaan dagang Bhakti Karya. Bhakti Karya ini punyanya Haji P, salah satu anaknya anggota Dewan. Milik keluargalah," ujar Kapolsek Bojongsari, Depok, Kompol M Syahroni saat ditemui detikcom, Rabu (16/3/2022).

Syahroni mengatakan pihaknya menggerebek gudang tersebut karena ada laporan keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan minyak goreng yang kurang jernih dari pabrik tersebut.

"Berawal dari keluhan warga kalau beli minyak goreng kok nggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," paparnya.

Simak Video 'Minyak Goreng Kemasan Numpuk di Gudang Pekalongan, Kenapa Tak Disalurkan?':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads