Dipolisikan Balik Fahd A Rafiq, Sekjen KNPI Fauzan: Kita Ungkap Bukti!

Dipolisikan Balik Fahd A Rafiq, Sekjen KNPI Fauzan: Kita Ungkap Bukti!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 08:28 WIB
Poster
Ilustrasi Penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)

Fahd A Rafiq Laporkan Balik

Fahd El Fouz A Rafiq sebelumnya resmi melaporkan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya. Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Saya Fahd A Rafiq melaporkan Saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Fahd di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahd kemudian menjelaskan kasus ini berawal dari kubu Umar Bonte dan Ahmad Fauzan yang menggelar kongres luar biasa (KLB). Pihak Fahd lalu mencoba mengkonfirmasi perihal kegiatan kongres luar biasa tersebut.

Umar Bonte dan Ahmad Fauzan lalu diminta bertemu di kantor Fahd. Menurut Fahd, kedua terlapor secara sukarela datang ke kantornya tanpa adanya tindakan paksaan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Saya kasih gambarannya nih ya saya di mobil, kalau saya menculik, saya dicekek tuh sama Umar Bonte. Orang saya nyetir sendiri," katanya.

"Di belakangnya Saudara Andreas sama Umar Bonte. Kalau saya nyulik kan jalannya macet tuh kalau saya culik, saya aniaya dia tinggal cekik saya. Badannya gedean dia dibandingkan saya," lanjut Fahd.

Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Fahd A Rafiq melaporkan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 371 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads