Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pemukulan terhadap Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan. Fahd El Fouz A Rafiq yang jadi terlapor dalam kasus tersebut mengaku siap diperiksa polisi.
"Sama, kita juga buat laporan kok, sama-sama laporan," kata Fahd kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Fahd memang telah resmi melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan. Namun, dia tetap siap jika dipanggil polisi untuk pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua, misalkan saya dipanggil, saya wajib datang. Kan warga negara yang baik," ujarnya.
Selain itu, Fahd juga mengingatkan Umar dan Fauzan juga harus siap diperiksa. Fahd telah membantah melakukan pemukulan terhadap Umar dan Fauzan.
"Iya kita laporkan juga. Dia juga harus siap diperiksa juga ya," imbuhnya.
Penyelidikan Dimulai
Ahmad Fauzan sebelumnya melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan dan penculikan. Kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Ada laporannya ya betul KNPI, kita sedang dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Zulpan mengatakan kasus itu bakal ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia memastikan kasus ini akan diselidiki hingga tuntas.
"Laporannya bakal ditindaklanjuti," jelas Zulpan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Kericuhan di Pelantikan Pengurus KNPI Kepri':
Fahd Dilaporkan
Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Fahd A Rafiq dituding telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadap dirinya.
Fauzan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Fauzan mengaku dirinya didatangi oleh orang-orangnya Fahd Arafiq.
"Masalah pemukulan betul, tapi bukan Fahd yang mukul, tapi orang-orangnya dia. Dia datang memimpin menculik kita bertiga. Saya sama Umar Bonte di Hotel Sahid itu diambil sama mereka, di Hotel Sahid itulah terjadi pemukulan terhadap saya. Terus dibawa ke kantor ormas kan ke kantor ormasnya Fahd," ujar Ahmad Fauzan saat dihubungi, Senin (21/3).
Dia pun melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 Maret 2022.