8 Fakta Roby 'Geisha' Tak Kapok Pakai Ganja Kini Jadi Tersangka

8 Fakta Roby 'Geisha' Tak Kapok Pakai Ganja Kini Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 07:10 WIB
Jakarta -

Gitaris Geisha, Roby Satria, kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Ini adalah kali ketiganya Roby 'Geisha' ditangkap karena kasus narkoba.

Meski sudah pernah berurusan dengan aparat hukum, namun Roby Satria seolah tidak ada kapok-kapoknya mengonsumsi narkoba. Kasus kepemilikan ganja kini kembali menyeretnya sebagai tersangka.

Polisi masih mengembangkan terus penangkapan Roby 'Geisha' di kasus tersebut. Polisi kini tengah mengejar pemasok ganja kepada Roby 'Geisha'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga menjadi tugas kami untuk melakukan pendalaman terhadap asal barang tersebut," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan, Senin (21/3/2022).


Berikut fakta-fakta penangkapan Roby 'Geisha' yang ditangkap kasus narkoba untuk ketiga kalinya yang dirangkum detikcom:

ADVERTISEMENT


1) Roby 'Geisha' Ditangkap Bareng Asisten di Studio Musik

Roby Satria (RS) ditangkap polisi di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3). Roby 'Geisha' ditangkap setelah polisi menangkap asistennya berinisial AJ terlebih dahulu.

"Kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Saudara RS yang juga berada tidak jauh atau masih di dalam lingkungan studio tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

2) Ganja 8 Gram Disita dari Roby Satria dan Asisten

Budhi menjelaskan pihaknya menyita barang bukti ganja dari Roby 'Geisha' dan asistennya itu. Ditemukan juga lintingan ganja sisa pakai di studio musik tersebut.

"Barang bukti berupa ganja dalam paket seberat 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting, yang sudah diisap," imbuh Budhi.

3) Roby 'Geisha' Perintahkan Asisten Pesan dan Linting Ganja

Dalam pemeriksaan, Roby 'Geisha' mengaku meminta asistennya, AJ, untuk memesan ganja. AJ pula yang menyiapkan lintingan ganja untuk dikonsumsi bersama-sama.

"Jadi memang sebagai asisten, AJ diperintahkan oleh RS untuk mempersiapkan barang-barang tersebut. Termasuk dalam hal ini untuk melakukan pelintingan," jelas Budhi.

Setelah mempersiapkan lintingan ganja tersebut, Roby Satria kemudian mengonsumsinya di studio musik tersebut.

"Selesai dilakukan persiapan, barang tersebut akan diserahkan juga kepada Saudara RS. Jadi memang penggunaannya di sekitaran studio tersebut," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: alasan Roby Satria pakai ganja.

4) Roby Satria Nge-ganja karena Banyak Pikiran

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, Roby Satria mengaku mengonsumsi ganja tersebut karena sedang banyak masalah. Tapi, apapun alasannya itu tetap tidak dapat dibenarkan.

"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, dia berusaha mengalihkan, tapi mengalihkan dengan cara yang salah. Ini dengan cara menggunakan narkotika," tutur Kombes Budhi.


5) Roby Satria dan Asisten Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Roby 'Geisha' sebagai tersangka di kasus penyalahgunaan ganja tersebut. Begitu juga halnya dengan sang asisten.

"Dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ini, kemudian penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ungkap Budhi.


6) Roby Satria Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kombes Budhi menyampaikan, atas perbuatannya itu, Roby Satria dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 (a) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Sedangkan asistennya, AJ dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

7) Roby 'Geisha' Positif Narkoba

Polisi telah melakukan tes urine kepada Roby 'Geisha'. Hasilnya, Roby Satria dinyatakan positif narkoba.

""Iya, sudah (positif)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Senin (21/3/2022).


8) Polisi Pertimbangan Roby 'Geisha' Direhabilitasi

Gitaris Geisha ini bukan kali pertamanya ditangkap di kasus narkoba. Untuk itu, polisi akan mempertimbangkan Roby 'Geisha' mendapatkan rehabilitasi.

"Kalau mekanisme pasal sama aja, hanya kalau dari hak dia untuk meminta untuk di assessment rehabilitasi itu yang perlu dipertimbangkan, artinya ini berkaitan dengan aspek subjektif dari penyidik dalam memandang perkara ini," kata Akbar.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads